Mengaku Calon Wakil Bupati, 2 Narapidana Tipu 4 Korban

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ist)

(Foto: Ist)

Tanggamus (Netizenku.com): Kelakuan Reza Falepi (26) dan Muslimin alias Liming (34) memang menjengkelkan. Agaknya dinginnya dinding sel hotel prodeo belum mampu membikin keduanya jera. Bahkan tabiat kriminalnya makin merajalela.

Buktinya, meski masih berada dalam tahanan, mereka tetap leluasa melancarkan aksi tipu-tipu. Tak tanggung-tanggung kedua narapidana itu mengaku sebagai calon Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2. Sialnya lagi, masih saja ada korban yang masuk dalam jebakan mereka. Tak kurang 4 warga berhasil ditipu mentah-mentah. Hingga akhirnya melaporkan perkara ini ke polisi.

Berbekal aduan para korban, tim khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus yang dipimpin Kasat Reskrim, Devi Sujana, langsung bergerak. \”Kedua pelaku yang saat ini masih mendekam di Rutan Kotaagung itu berhasil diidentifikasi. Mereka melakukan penipuan dimana salah satunya mengaku sebagai salah satu calon wakil bupati pada Pemilukada yang akan berlangsung di Tanggamus. Keduanya saat ini berstatus narapidana dan mendekam di Rutan Kotaagung,\” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (16/5).

Baca Juga  Konsumsi Sabu, Oknum Pj Kakon Pariaman Dicokok Polisi

Dijelaskan olehnya, atas tindakan Reza dan Liming, sedikitnya ada 4 warga setempat menjadi korban penipuan. Keempatnya adalah Verdirikus Sumarsono (46) warga Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas. Sedangkan korban terakhir M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja, Talangpadang.

\”Empat korban itu membuat laporan berbeda. Tiga di antaranya melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus. Sedangkan satu  korban lainnya di Polsek Talangpadang,\” terang Devi.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari pihak Rutan Kotaagung. \”Modusnya para pelaku mengaku sebagai Nuzul Irsan, salah seorang calon wakil bupati Tanggamus yang berpasangan dengan Samsul Hadi,\” imbuh dia.

Baca Juga  Niat Baik Sabar Antar Teman ke Pulaupanggung Berbuah Perampasan

Kemudian, sambung Devi, pelaku mengiming-imingi korban sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi. Duit tersebut diarahkan agar ditransfer ke nomor rekening yang sudah disiapkan.

Untungnya sepak terjang duo napi itu bisa segera dihentikan. Dari keduanya aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, lalu handphone Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi. Selain itu turut disita handphone Samsung warna hitam milik pelaku Muslimin alias Liming.

Baca Juga  Polres Dampingi TKPRD Survey Perizinan Budidaya Tambak Udang

\”Saat ini posisi pelaku masih di Rutan Kotaagung. Tapi barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus,\” terangnya Devi. Dia juga menyatakan sesungguhnya masa tahanan Reza sebentar lagi akan berakhir.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait status kedua pelaku, dimana dinyatakan sebagai narapidana (napi) namun ditempatkan di Rutan Kotaagung bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Kasatreskrim mengatakan, jika kedua pelaku Reza dan Liming statusnya sudah narapidana.

Sedangkan mengenai status kedua pelaku penipuan itu, yang merupakan  narapidana namun berada dalam rumah tahanan (rutan) bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waygelang, Devi menegaskan dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.

\”Baiknya kawan-kawan konfirmasi langsung ke Kepala Rutan Kotaagung dan atau Kepala PN Tanggamus,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Hasil Survei Litbang RLMG DRD Paslon Nomor 2 Diprediksi Menang Pilkada Tanggamus
Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi
Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht
KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan
Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan
Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online
Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:29 WIB

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Jumat, 22 November 2024 - 16:11 WIB

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Kamis, 21 November 2024 - 15:38 WIB

Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Masyarakat Tubaba Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama NoNa

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Bandarlampung

Bawaslu Kota Bandarlampung Lakukan Identifikasi TPS Rawan

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:33 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB