Memasuki Bulan Ramadhan, Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov, kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas Protokol Provinsi Lampung, Heriyansyah penyesuaian tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 335/M.KT.02/2018 Tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Penyesuaian ini juga berdasarkan pada surat edaran Pjs. Gubernur Lampung Nomor : 0452/1047/09/2018 Tanggal 15 Mei 2018. Jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadhan 32 jam 30 menit setiap minggunya,\” jelas Heriyansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Humas dan Komunikasi Publik ini menjelaskan, penyesuaian terjadi pada jam masuk dan pulang kerja ASN. \”Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin–Kamis masuk kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang kerja pukul 15.30 WIB, karena jam istirahat lebih panjang 30 menit,” papar Heri di Ruang kerjanya (16/5).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Lebih lanjut Heri mengatakan, untuk perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka dilakukan penyesuaian secara intern di lingkungan kerja terkait sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. \”Surat edaran tersebut juga menyebutkan jika kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan serta senam ditiadakan,\” ungkapnya

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan:

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

a. Senin-Kamis: 08.00-15.00 dengan waktu istirahat: 12.00-12.30

b. Jumat: 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.
(Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB