Memasuki Bulan Ramadhan, Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov, kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas Protokol Provinsi Lampung, Heriyansyah penyesuaian tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 335/M.KT.02/2018 Tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga  Dinilai Membahayakan, Flyover Pahoman Akan Diaspal Ulang

\”Penyesuaian ini juga berdasarkan pada surat edaran Pjs. Gubernur Lampung Nomor : 0452/1047/09/2018 Tanggal 15 Mei 2018. Jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadhan 32 jam 30 menit setiap minggunya,\” jelas Heriyansyah.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik ini menjelaskan, penyesuaian terjadi pada jam masuk dan pulang kerja ASN. \”Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin–Kamis masuk kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang kerja pukul 15.30 WIB, karena jam istirahat lebih panjang 30 menit,” papar Heri di Ruang kerjanya (16/5).

Baca Juga  DPRD Provinsi Gelar Paripurna Bahas Kinerja Pemerintah di 2017

Lebih lanjut Heri mengatakan, untuk perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka dilakukan penyesuaian secara intern di lingkungan kerja terkait sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. \”Surat edaran tersebut juga menyebutkan jika kegiatan Apel Harian, Upacara Mingguan serta senam ditiadakan,\” ungkapnya

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan:

Baca Juga  Pemeriksaan Mudik, 2 Sopir Bus Dinyatakan Darah Tinggi

a. Senin-Kamis: 08.00-15.00 dengan waktu istirahat: 12.00-12.30

b. Jumat: 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.
(Aby)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576: “Gong Xi Fa Cai”
Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Terima Gelar Adat Lampung
SIWO PWI Lampung Gelar Kejuaraan Billiar SIWO CUP 1
RAD 52 dan Bhayangkari Polda Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Telukbetung Selatan
AMPG Siap Amankan Pelaksanaan Musda Partai Golkar Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Lepas Ribuan Peserta Soekarno Fun Run Lampung Dorong Semangat Generasi Muda
Pj. Gubernur Lampung Resmikan Masjid Miftahul Jannah di Komplek Perkantoran Teluk Betung
Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:46 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576: “Gong Xi Fa Cai”

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:37 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Terima Gelar Adat Lampung

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:06 WIB

RAD 52 dan Bhayangkari Polda Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Telukbetung Selatan

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:03 WIB

AMPG Siap Amankan Pelaksanaan Musda Partai Golkar Lampung

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:56 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Ribuan Peserta Soekarno Fun Run Lampung Dorong Semangat Generasi Muda

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:51 WIB

Pj. Gubernur Lampung Resmikan Masjid Miftahul Jannah di Komplek Perkantoran Teluk Betung

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Rabu, 29 Jan 2025 - 18:44 WIB

Pesawaran

Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Selasa, 28 Jan 2025 - 07:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Laga Perubahan, NasDem Tubaba Raih Prestasi Membanggakan

Senin, 27 Jan 2025 - 19:13 WIB