Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Limau dan Tim Identifikasi Inafis Satreskrim Polres Tanggamus, telah selesai melaksanakan pemeriksaan luar mayat anonim yang ditemukan telah terapung di pinggir pantai Dusun Way Cumuk Pekon Tegineneng, Selasa (18/12) sore.
Demikian juga pihak rumah sakit (RS) Batin Mangunang hingga pukul 21.00 Wib terpantau telah menyelesaikan pemeriksaan mayat tersebut.
Namun tak disangka, saat mayat dalam proses identifikasi di RS Bantin Mangunang, keluarga didampingi aparat pekon datang menyusul pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wib, guna memastikan bahwa mayat tersebut benar warga Dusun Congkanan Pekon Ampai Kecamatan Limau Tanggamus.
Hal itu dikatakan Sekretaris Pekon Ampai Zahrudin, mayat tersebut bernama Suhendi berusia 15 tahun. Pelajar kelas 3 SMP Limau anak dari M. Nasir (38) dan pergi dari rumah berencana untuk memungut durian di kebun.
\”Anak itu pergi dari rumah untuk memetik durian. Kebetulan untuk ke kebun harus melewati sungai. Mungkin saat melewati sungai itu terbawa arus dan tenggelam,\” ujar Zahrudin.
Kondisi sungai yang dilewati korban memang saat ini sedang tinggi volume airnya. Dugaanya, setelah tenggelam di sungai lantas sampai ke pantai. Di sanalah kondisi mayat terbawa menjauh dari muara sungai dan sampai di lokasi tempat ditemukan.
Ia menjelaskan, korban pergi dari rumah pagi hari sekitar pukul 08.00 Wib, kemudian sampai pukul 17.00 Wib belum kembali. Lantas pihak keluarga mulai mencari korban. Kebetulan saat bersamaan ada kabar di media sosial tentang temuan mayat.
\”Setelah dilihat ciri-ciri dan pakaian yang dikenakan sama akhirnya kami langsung ke rumah sakit untuk mengambilnya,\” ujar Zahrudin.
Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan Hadi memastikan, bahwa berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis Polres Tanggamus ditemukan beberapa luka lecet ditubuh korban.
\”Hasil pemeriksaan Inafis Polres ditemukan luka lecet di dahi, pundak depan dan pinggang belakang serta lecet ditangan. Namun diperkirakan bukan tanda kekerasan,\” jelas AKP Ichwan Hadi sebelum meninggalkan RS Batin Mangunang.
Dikatakan Kapolsek, M. Nasir selaku ayah korban tidak bersedia anaknya dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan.
\”Ayahnya menolak autopsi sesuai surat pernyataan bermaterai ditandatangani olehnya dan saksi-saksi dari keluarganya,\” kata AKP Ichwan.
Dtambahkan Kapolsek, saat ini jenazah akan dibawa ke Limau untuk proses pemakaman. \”Setelah teridentifikasi, jenazah Suhendi langsung kita bawa dan antarkan ke rumah duka ke Dusun Congkanan Pekon Ampai bersama-sama ayah dan aparat pekon,\” pungkasnya. (rapik)