May Day 2021, Buruh Lampung Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Redaksi

Sabtu, 1 Mei 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung menerima pernyataan sikap serikat buruh Lampung yang diwakili Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung menerima pernyataan sikap serikat buruh Lampung yang diwakili Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperingati Hari Buruh Sedunia Tahun 2021, 1 Mei, Majelis Pekerja/Buruh Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yakni:

1. Meminta kepada Hakim MK batalkan/cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

2. Segera Gubernur membentuk tim kerja pantau THR Tahun 2021 sesuai SE Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tertanggal 12 April 2021.

3. Tetap memberlakukan UMSK/P 2021 di seluruh wilayah Indonesia.

Tuntutan disampaikan Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, disaksikan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Djazuli Isa, dan Korwil Lampung Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Rei Tobing, Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, Wiwin Hepriyanto, dan mahasiswa Universitas Lampung.

Baca Juga  KSOP Panjang Mediasi Koperasi TKBM dan BPJS Ketenagakerjaan

Peringatan May Day 2021 dengan tema \”Gelegar Perlawanan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020\” digelar di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5).

Ketua DPW KSPI Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, mengatakan pihaknya memutuskan tidak menggelar aksi turun ke jalan tapi menggelar acara Buka Puasa Bersama dalam memperingati Hari Buruh Sedunia di bulan suci Ramadan 1442 H.

Baca Juga  Jalan Protokol Bandarlampung Disemprot Disinfektan

\”Kami para pimpinan menempuh sebuah langkah yang sangat sulit, mengambil keputusan yang tidak populer dalam hal tersebut,\” kata Sulaiman.

Aksi damai yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya dan sudah disetujui Kepala Disnaker Lampung, lanjut dia, terpaksa berubah dan untuk itu dirinya meminta maaf kepada buruh.

\”Sekarang ini kita mengalami masa yang sangat sulit dengan dua kali lipat kenaikan korban penularan Covid-19. Alhamdulillah sekalipun tidak populer, langkah yang kita tempuh bisa menyelamatkan kita,\” ujar Sulaiman.

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, mengapresiasi dan menerima pernyataan sikap yang disampaikan serikat buruh.

\”Akan kami teruskan melalui Gubernur Lampung kepada pemerintah pusat karena judicial review UU Cipta Kerja dalam proses hukum melalui MK,\” kata Agus Nompitu.

Baca Juga  Disdukcapil Bandarlampung Rekam e-KTP 150 Warga Binaan LP Rajabasa

Dia mengajak masyarakat bersama buruh untuk bersama-sama mengawal proses tuntutan serikat buruh terkait dengan UU Cipta Kerja.

\”Kemudian kesejahteraan buruh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),\” ujar dia.

Agus mengatakan kesejahteraan buruh merupakan amanat undang-undang untuk melindungi dan menyejahterakan buruh.

\”Jadi kami akan terus mengawal terkait upah minimum provinsi/kabupaten/kota termasuk BPJS dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta jaminan hari tua dan jaminan pensiun,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB