Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Desa Batang Hari Ogan, Indra Gunawan, mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Desa Batang Hari Ogan, Jum’at (18/6) pagi.
Kegiatan ini diinisiasi dan didampingi oleh tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lampung bekerja sama dengan Pusat Kajian Masyarakat Anti-Korupsi dan HAM (Puskamsikam).
Baca Juga: Desa Batang Hari Ogan Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi
Dalam sambutannya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung sekaligus Direktur Puskamsikam, Rinaldy Amrullah, mengatakan kegiatan ini adalah sarana untuk menyebarkan virus anti korupsi, tidak hanya kepada aparatur desa namun juga kepada masyarakat.
“Jadi dalam pelaksanaan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi ini tidak hanya diterapkan oleh aparatur desa, tetapi juga masyarakat desa yang pada akhirnya membentuk pola pikir anti korupsi,” terang Rinaldy.
Rinaldy Amrullah juga mengapresiasi ketersediaan Kepala Desa Batang Hari Ogan yang menerima proposal kegiatan tersebut.
“Pada saat pembahasan mengenai kerja sama, Kepala Desa memang sangat antusias dalam pelaksanaan kegiatan ini. Harapannya dengan adanya kegiatan pembangunan zona integritas ini, banyak manfaat yang dapat diterima oleh Desa Batang Hari Ogan, dan akan menjadi contoh bagi desa lain,” tambahnya.
Respon masyarakat terhadap pencanangan pembangunan Zona Integritas juga sangat baik. Antoni Minur selaku tokoh masyarakat Desa Batang Hari Ogan menyambut baik program tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Dosen Fakultas Hukum yang telah mempelopori pembangunan Zona Integritas di desa kami. Masih ada 6 bulan lagi sampai akhir tahun 2021, semoga kita bersama-sama dapat melaksanakan yang terbaik untuk desa kita tercinta,” kata Antoni Minur.
Pakta Integritas pembangunan Zona Integritas ini juga ditandatangani oleh 3 orang saksi, yaitu Rinaldy Amrullah selaku akademisi Fakultas Hukum Unila, Drs. Ihsan Basri selaku Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Pesawaran, dan Hj. Siti Asiyah selaku Kasi Kesos yang mewakili Camat Tegineneng.
Deklarasi dari Indra Gunawan selaku Kades Batang Hari Ogan menandai dimulainya reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Desa Batang Hari Ogan, sekaligus mempertegas komitmen yang dibangun oleh Kepala Desa dan Fakultas Hukum Universitas Lampung. (Josua)