Masuk Bandarlampung, Posko Penyekatan Putar Balik 109 Kendaraan

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama personel Satgas Penanganan Covid-19 Posko Sukarame memaksa bus Medan Jaya yang melintasi Kota Bandarlampung untuk putar balik ke arah Tol Trans Sumatera, Rabu (28/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama personel Satgas Penanganan Covid-19 Posko Sukarame memaksa bus Medan Jaya yang melintasi Kota Bandarlampung untuk putar balik ke arah Tol Trans Sumatera, Rabu (28/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan hingga Selasa, 27 April 2021 sedikitnya 109 kendaraan plat luar Provinsi Lampung yang akan memasuki Kota Bandarlampung dipaksa putar balik.

Data tersebut berdasarkan Rekapan Kegiatan di 5 Posko Penyekatan Pertanggal 14-27 April 2021 mulai pukul 16.00-24.00 Wib.

Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penyekatan di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, Panjang sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada hari raya Idulfitri 1442 H.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jumlah kendaraan putar balik di Posko Rajabasa (37), Posko Lematang (9), Posko Sukarame (28), Posko Kemiling (8), dan Posko Panjang (27),\” kata Ahmad Nurizky, Rabu (28/4).

Sementara jumlah kendaraan plat luar Lampung yang dihentikan sebanyak 3.957 kendaraan.

\”Posko Rajabasa (931), Posko Lematang (273), Posko Sukarame (957), Posko Kemiling (844), dan Posko Panjang (952),\” ujar dia.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengapresiasi kinerja personel Satgas Penanganan Covid-19 di Posko Penyekatan dan meminta masyarakat menaati instruksi pemerintah pusat dan daerah.

\”Kita kerja luar biasa dengan tidak tedeng aling-aling, siapapun yang tidak memenuhi syarat (dokumen perjalanan) kita harus (suruh) putar (balik),\” tegas Eva Dwiana yang juga Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Wali Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota untuk mematuhi instruksi pemerintah dengan melengkapi dokumen perjalanan seperti sertifikat vaksinasi dan hasil tes negatif pemeriksaan Covid-19 yang berlaku 3 hari. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB