Mantan PPPA Dalduk dan KB Tanggamus Menjadi Tersangka

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah
ditetapkannya ESN mantan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus menjadi tersangka, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada dinas tersebut tahun anggaran 2020-2021 pada Jumat 29 Juli 2022 lalu, selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang guna dilakukan penuntutan.

Sidang perdana pembacaan Surat dakwaan perkara ESN bertempat di ruang persidangan utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan agenda sidang pembacaan dakwaan perkara tersangka ESN, Rabu ( 28/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, SH.MH.mewakili Kejari Tanggamus Yunardi, SH.MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar untuk kemaren telah dilaksanakan sidang perdananya ESN dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan dan untuk agenda sidang selanjutnya pembuktian dari Penuntut Umum (pemeriksaan saksi) yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2023,” jelas Apriyono.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Untuk lebih jelasnya, adapun majelis dalam persidangan tersebut adalah sebagai Ketua majelis Efiyanto D. S.H.,MH dengan Anggota Hendro wicaksono,S.H.,MH, Ahmad Baharuddin Naim. S.H.,M.H dengan Panitera Suhaini.

Sementara untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu, Imam yudha nugraha, S.H.,M.H. dan M Yudhi Guntara Eka Putra, S.H serta Tegar Prastya, S.H. sebagai Penasehat Hukum dr. Sopian Sitepu, S.H.M.H M.kn & partners.

Dalam persidangan tersebut ESN didakwa dengan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
“Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Setelah pelaksanaan sidang perdana ini bahwa selanjutnya sidang ditunda akan dilanjutkan pada hari Rabu 4 Januari 2023 dengan acara pemeriksan saksi saksi oleh penuntut umum. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB