Mantan PPPA Dalduk dan KB Tanggamus Menjadi Tersangka

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah
ditetapkannya ESN mantan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus menjadi tersangka, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada dinas tersebut tahun anggaran 2020-2021 pada Jumat 29 Juli 2022 lalu, selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang guna dilakukan penuntutan.

Sidang perdana pembacaan Surat dakwaan perkara ESN bertempat di ruang persidangan utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan agenda sidang pembacaan dakwaan perkara tersangka ESN, Rabu ( 28/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, SH.MH.mewakili Kejari Tanggamus Yunardi, SH.MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar untuk kemaren telah dilaksanakan sidang perdananya ESN dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan dan untuk agenda sidang selanjutnya pembuktian dari Penuntut Umum (pemeriksaan saksi) yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2023,” jelas Apriyono.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Untuk lebih jelasnya, adapun majelis dalam persidangan tersebut adalah sebagai Ketua majelis Efiyanto D. S.H.,MH dengan Anggota Hendro wicaksono,S.H.,MH, Ahmad Baharuddin Naim. S.H.,M.H dengan Panitera Suhaini.

Sementara untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu, Imam yudha nugraha, S.H.,M.H. dan M Yudhi Guntara Eka Putra, S.H serta Tegar Prastya, S.H. sebagai Penasehat Hukum dr. Sopian Sitepu, S.H.M.H M.kn & partners.

Dalam persidangan tersebut ESN didakwa dengan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
“Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Setelah pelaksanaan sidang perdana ini bahwa selanjutnya sidang ditunda akan dilanjutkan pada hari Rabu 4 Januari 2023 dengan acara pemeriksan saksi saksi oleh penuntut umum. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB