Mantan Dewan Lambar Diduga Palak Kepsek

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku): Lagi, Lampung Barat menjadi sasaran pungli dengan Kepala sekolah sebagai korbannya. Mirisnya, dugaan pungli tersebut kali ini dilakukan mantan Anggota DPRD setempat berinisal IM bin SL (55).

Dengan modus \”menuduh\” ada penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa SMK, IM diduga memalak empat Kepala SMK dengan mengancam akan mengekspose ke media jika tidak memberikan sejumlah uang.

Berbekal ID card Lembaga Aliansi Indonesia, satu buah fotokopi surat himbauan KPK, dan satu buah surat pancamoral DPP Lembaga Aliansi Indonesia, IM yang \”katanya\” Ketua DPC lembaga tersebut, mengeruk uang Rp8 juta dari empat sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sungguh disayang, berbekal laporan polisi nomor: LP/174/III/2018/Polda lpg/Res Lambar/SPKT Tanggal 26 Maret 2018, Tim Satgas Saber Pungli Lampung Barat (Lambar) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka IM bin SL (55) dengan dugaan pemerasan.

Tim yang dipimpin Waka Polres Lambar Kompol. Sukandar, bersama Kasat Reskrim AKP. Faria Arista,SKom, SIK,  Kanit Tipidter Ipda Juherdi, SH, Ipda H. Eflan, Kanit Sosbud Sat Intelkam Bripka Hadi Winarko, serta gabungan Anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam Res Lambar telah mengamankan tersangka sekitar Pukul 16.00, Senin (26/3).

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka warga Giham Sukamaju Rt/RW : 002/001, Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat oleh Tim Saber Pungli saat baru keluar dari SMK Negeri I Waytenong.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

\”Setelah mendapat laporan dari korban yang merupakan Kepala SMK se-Lambar tim Saber Pungli langsung bergerak, dan dalam waktu cepat tersangka berhasil diamankan sesaat setelah mengambil uang yang menjadi barang bukti dalam OTT tersebut,\” jelasnya.

Proses terjadinya dugaan pemerasan, kata dia, tersangka mendatangi Kepala SMK Miftahul Ulum, Yakut, S.Pd, dengan mengatakan bahwa telah terjadi penyimpangan penggunaan BOS Daerah dan Bantuan Sosial yang dilakukan oleh empat kepala SMK yang ada di Lambar.

\”Tersangka ini mendatangi salah satu korban, untuk melakukan koordinir terhadap seluruh kepala SMK, untuk memberikan uang Rp5 juta per sekolah, dengan ancaman akan mengekspose di media massa terhadap penyimpangan yang mereka lakukan,\” kata Tri Suhartanto saat ekspose yang dihadiri oleh seluruh tim Satgas Saber Pungli Lambar, Selasa (27/3).

Lanjut Tri Suhartanto, merasa terancam, akhirnya empat kepala SMK tersebut melalui ketua MKKS SMK Lambar, menyerahkan uang Rp8 juta dengan rincian masing-masing sekolah hanya bisa memenuhi Rp2 juta dari Rp5 juta yang diminta tersangka, yakni SMK I Way Tenong, SMKN I Pagar Dewa, SMKN Kebun Tebu dan SMKN I Liwa.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

\”Melalui ketua MKKS SMK Lambar, disepakati penyerahan uang di SMKN I Waytenong, dan karena korban sudah melapor ke polisi, langsung diamankan saat keluar dari sekolah tersebut dengan barang bukti berupa empat amplop bertuliskan masing- masing sekolah dengan isi Rp2 juta/amplop,\” kata Kapolres.

Sebelum menyerahkan uang tersebut, kata Tri Suhartanto, korban yang merasa ketakutan dan tertekan. Untuk menjaga nama baik sekolah, siswa, dewan guru melalui ketua MKKS SMK Lambar, pihamnya melaporkan ke Polres Lambar.

\”Alhamdulillah berkat keberanian kepala sekolah melapor kepada pihak berwajib, tersangka langsung berhasil diamankan,\” ujar Kapolres, seraya mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar diancam dengan pasal 368 dan atau 369 tentang pemerasan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Berdasarkan rilis dari Polres Lambar, yang menjadi korban pemerasan tersebut, yakni:
1. Drs. Tukimin, Kepsek SMKN 1 Way Tenong/Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMK Kabupaten Lambar, warga Tanjung Senang Bandar Lampung.
2. Muhammad Yusuf Muis (46) Pekerjaan : PNS (Kepsek SMK Negeri Liwa). Alamat : Pekon Tri Budi Syukur Kec.Kebun tebu Kabupaten Lampung Barat.
3. Dra.Fatmayanti, MM (52), PNS (Kepsek SMK Negeri Pagar Dewa) warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan 4.Sugeng Haryanto,S.Pd, PNS Kepsek SMK Negeri Kebun Tebu) warga Pekon Tribudi syukur Kec.Kebun tebu Kab.Lampung Barat.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni uang sebesar Rp8 juta yang terbagi dalam 4 amplop dengan rincian 1 amplop berisi uang sebesar Rp2 juta dengan Pecahan seratus ribuan, satu buah Id card Lembaga Aliansi Indonesia bertuliskan Nama Imronuddin sebagai ketua DPC Lampung Barat, 1 buah tanda Jabatan Ketua DCP Lembaga Aliansi Indonesia, 1 buah Foto Copy surat himbauan dari KPK Perihal Himbauan Terkait Pengelolaan Keuangan desa/Dana Desa tanggal 31 Agustus 2016 di tanda tangani ketua KPK Agus Raharjo, 1 buah surat pancamoral Lembaga aliansi Indonesia ( terdapat Foto Presiden RI Ir. H. Joko Widodo senagai pelindung Aliansi indonesia dan terdapat Photo Ketua Umum Aliansi H. Djoni Lubis, 1  buah surat susunan Pengurusan DPC Lembaga Aliansi Indonesia yang di tanda tangani Ketua Umum H. Djoni Lubis dan Sekertaris Jenderal  T, 1  buah surat tugas Dewan pimpinan pusat Lembaga aliansi Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. Djoni Lubis dikeluarkan di Jakarta tgl 13 Maret 2018 s/d 12 Juni 2018, 1 buah Hp merk Samsung, dan 1 unit R4 Minibus Avanza warna putih dengan plat Nomor BE 1085 MA. (Iwan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB