Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali

Putri Enjelina

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menengahi persoalan rendahnya harga singkong di Lampung, Pemerintah Pusat menetapkan ketentuan harga Rp1.350 per kilogram. Pabrik tapioka merasa rugi dengan banderol itu. Mesin pun dimatikan, tidak beroperasional. Petani singkong kembali menjadi korban. Menyikapi ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sontak turun tangan.

Bandarlampung (Netizenku.com): GUBERNUR Mirza pun segera memanggil perusahaan-perusahaan industri tapioka. Dia paham dengan kesulitan yang dihadapi pihak pabrik. Oleh karenanya perlu dicarikan solusi.

“Kita tahu para pengusaha mengaku sangat berat karena ada impor yang masuk, sehingga harga tertekan rendah dan mereka merugi,” kata Mirza, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur memaklumi dengan harga Rp1.350 per kilogram memang belum memungkinkan diterapkan di Lampung. Namun, di sisi lain, nasib petani singkong juga perlu diselamatkan. “Biar ketemu jalan tengah, maka saya ambil alih dulu sekarang, saya minta pabrik singkong buka kembali. Soal harga, dicari harga yang adil baik bagi pabrik maupun petani,” urainya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Alhasil, pihak pabrik dapat menerima opsi yang disampaikan Gubernur Mirza, mereka pun berjanji akan kembali mengoperasionalkan pabrik tapiokanya. Dan sebagai tindak lanjut, dalam dua hari kedepan Gubernur akan kembali membuka komunikasi dengan para pengusaha tapioka untuk merumuskan tata niaga singkong yang baik.

Sebelumnya, anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyoroti dugaan manipulasi impor tapioka yang bisa merugikan petani dan industri dalam negeri. Modus yang dipakai beragam. Seperti kemungkinan importir memainkan kode HS (Harmonized System) untuk menghindari tarif tinggi.

Fauzi juga menduga politik dumping yang dilakukan negara asal dapat menyebabkan tapioka impor dibeli dengan harga rendah, sehingga perlu kajian mendalam tentang impor tapioka untuk melindungi harga singkong petani lokal.

“Jika dugaan ini benar, maka kita harus mengusulkan Bea Masuk Antidumping agar harga singkong petani tidak jatuh akibat persaingan tidak sehat dengan tapioka impor,” kata Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pabrik tapioka di Bandarlampung, Selasa (11/3).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Ditambahkannya, jika impor tapioka terus meningkat secara drastis dan mengancam industri dalam negeri, Pansus dapat merekomendasikan penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2011.

Menyoal pabrik tapioka yang cenderung banyak tutup, atau kalaupun buka tidak konsisten alias buka-tutup, Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, meminta pabrik tapioka di tujuh kabupaten untuk tetap melayani pembelian singkong petani.

Ia menyoroti kebijakan buka-tutup pabrik yang menyebabkan antrean panjang truk pengangkut singkong hingga berhari-hari. Kondisi ini merugikan petani karena kualitas singkong menurun.

“Kalau perusahaan terus-terusan buka-tutup seperti sekarang, petani yang rugi. Karena harus menunggu tiga hari baru bisa bongkar muatan. Kualitas singkong turun, harga ikut merosot,” kata Mikdar.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Dalam pertemuan dengan pansus terungkap pula bahwa pabrik tapioka keberatan menyerap singkong petani dalam jumlah besar, karena harga tapioka impor jauh lebih murah dibanding harga yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.

Menghadapi situasi dilematis seperti sekarang, Pansus Tata Niaga Singkong juga melihat tidak berperannya asosiasi pabrik tapioka yang sudah ada. Untuk itu mereka mengusulkan membentuk kembali asosiasi yang lebih aktif.
Seperti disampaikan Fauzi, pihaknya mendorong pembentukan asosiasi pabrik tapioka, melalui lima perwakilan pabrik yang telah ditunjuk sebagai tim formatur, untuk segera menyusun struktur organisasi asosiasi. 

Asosiasi itu diharapkan akan menjadi wadah perwakilan yang menjembatani kepentingan para pengusaha tapioka di Lampung.
Dengan adanya asosiasi juga ke depan pemerintah memiliki data akurat tentang kapasitas produksi dalam negeri sehingga kebijakan impor bisa lebih tepat sasaran.(*)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB