Liwa (Netizenku.com): Ketidakhadiran dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, menambah daftar panjang potret malasnya legislatif dan eksekutif di Negeri Atas Awan tersebut menghadiri rapat paripurna.
Hal ini lantaran, selama ini yang selalu mendapat kritikan adalah ketidakhadiran bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan camat. Tetapi hari ini dua pimpinan DPRD Lampung Barat tersebut tak luput jadi sasaran kritik.
Ketidakhadiran keduanya dalam rapat paripurna DPRD, Senin (25/11), dengan agenda penyampaian program pembentukan Perda kabupaten Lampung Barat tahun 2020 dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Tentang APBD tahun 2020.
Setelah rapat paripurna dibuka, ketua DPRD Edi Novial, langsung mendapat intrupsi dari Erwin Suhendra, Politisi Partai Nasdem tersebut mempertanyakan ketidakhadiran dua wakil ketua DPRD yakni Wakil Ketua I, Sutikno dan Wakil Ketua II, Erawansyah.
\”Izin ketua, rapat paripurna merupakan rapat tertinggi di lembaga ini, jadi sangat tidak elok kalau tidak dihadiri oleh dua orang pimpinan dan kalau memang tidak menyalahi aturan bisa dilanjutkan,\” kata Erwin.
Kritikan yang disampaikan Erwin, atas kredibilitas rapat paripurna terkait ketidakhadiran dua pimpinan tersebut, juga menjadi sorotan politisi PKS, Nopiyadi yang berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
\”Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Erwin (Suhendra), kemana kedua orang wakil ketua DPRD, dan harapan saya pada rapat paripurna yang akan datang dengan pengesahan APBD harus dihadiri oleh seluruh pimpinan,\” kata dia.
Sementara ketua fraksi Partai Golkar, Ismun Zani, pada rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati, Parosil Mabsus dan Wakil Bupati, Mad Hasnurin, mengharapkan rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan karena sesuai dengan tata tertib dengan kehadiran 29 dari 35 anggota DPRD Lampung Barat dinyatakan kuorum.
\”Dalam tata tertib kita diatur, rapat paripurna sah apabila dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota DPRD, dan saat ini sesuai dengan yang disampaikan sekretaris DPRD bahwa sudah dihadiri 29 dari 35 anggota DPRD maka paripurna ini sudah kuorum dan sudah sah untuk dilanjutkan,\” kata Ismun, seraya mengatakan dalam tatib tidak diatur jumlah pimpinan yang hadir.
Setelah mendengar semua masukan yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Lampung Barat, ketua Edi Novial, mengatakan sesuai dengan tatib, maka jumlah anggota DPRD yang hadir sudah kuorum yakni 29 dari 35, dan rapat paripurna dilanjutkan. (Iwan)