Mahasiswa Lampung Ultimatum Pemerintah Daerah 4×24 Jam

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa Lampung yang terdiri dari BEM U KBM Unila, BEM FH UBL, BEM KM Poltekkes TJ Karang, BEM STKIP, dan BEM Saburai menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Adipura yang bertajuk Aksi Panggung Rakyat Lampung, Rabu (5/11).

Aksi ini diisi dengan kegiatan teatrikal, baca puisi, orasi politik, dan menyanyikan lagu perjuangan. Dalam aksi tersebut Pemerintahan Daerah diundang untuk menyatakan sikap keberpihakannya terhadap masyarakat Lampung, namun hingga akhir aksi tidak ada sama sekali yang menghampiri massa aksi.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Unila dalam siaran pers yang diterima Netizenku menyatakan, \”Hari ini kami mengundang Pemerintah Daerah untuk hadir membersamai Aksi Panggung Rakyat Lampung, namun sampai saat ini mereka tidak berani hadir.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhir aksi ditegaskan bahwa Mahasiswa Lampung akan terus bergerak dalam memperjuangkan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, dan mengultimatum Pemerintah Daerah Lampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Maka daripada itu kami akan menunggu respon dari Pemerintah Daerah dan mengultimatum dalam waktu 4 x 24 Jam untuk memberikan sikap terkait tuntutan kami dan kami akan terus bergerak,\” sambung Irfan.

Adapun tuntutan dari Aksi ini adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU untuk menggagalkan Omnibus Law
2. Menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia terutama buruh di Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB