M Yunus: Bawaslu Lampung Abaikan Keterangan Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Muhammad Yunus sebagai Kuasa Hukum Terlapor, Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, menilai Majelis Pemeriksa Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) Pilkada Bandarlampung mengabaikan keterangan pihak Terkait, Bawaslu Kota Bandarlampung, yang disampaikan dalam persidangan.

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam sidang dengan agenda putusan menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran secara TSM berupa perbuatan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Dan membatalkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 03.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan memerintahkan kepada KPU Kota Bandarlampung untuk membatalkan keputusan KPU Kota Bandarlampung terkait penetapan Terlapor sebagai pasangan calon dalam pemilihan.

\”Ini luar biasa, karena dari proses sosialisasi hingga kampanye, tidak ada satu pun laporan ke Bawaslu Kota terkait pelanggaran TSM,\” kata M Yunus saat dihubungi Netizenku, Rabu (6/1).

Padahal, lanjut dia, keterangan Bawaslu Kota sebagi pihak terkait dalam persidangan itu jelas tidak ada satu pun pelanggaran.

Yunus membandingkan putusan Bawaslu Provinsi Lampung dalam Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM Pilkada Lampung Tengah.

\”Keterangan Bawaslu Kota tidak dijadikan pertimbangan oleh Bawaslu Provinsi. Hal yang berbeda di Lampung Tengah, hampir 100 persen pertimbangannya dari Bawaslu Lampung Tengah. Berarti ada miss dan diskriminasi dalam mengambil keputusan,\” ujar Yunus.

Dia juga menilai bahwa Bawaslu Lampung bertindak melampaui kewenangannya dengan menafsirkan undang-undang.

Bawaslu menurut Yunus, bukan Yudikatif, tetapi rumpun Eksekutif menjalankan undang-undang.

\”Menurut undang-undang jelas itu pasangan calon. Nah mereka menafsirkan bahwa di luar pasangan calon juga bisa berakibat terhadap pasangan calon. Mereka enggak bisa menafsirkan seperti itu,\” kata dia.

\”Dan tidak ada satu pun bukti bahwa Wali Kota menggerakkan APBD untuk Pasangan Calon 03,\” tegas dia.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi menolak untuk berkomentar.

\”No comment dulu lah kalau yang itu ya. Secara kelembagaan ya kita secara berjenjang melaporkan semua proses ataupun hasil dari pengawasan maupun penanganan pelanggaran di Bawaslu Kota,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB