Lurah Dikeroyok, Rosbandi: hukum harus ditegakkan

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Pengajaran Dede Suganda saat melaporkan peristiwa pengeroyokan dirinya ke Polsek Telukbetung Utara, Sabtu (29/8). Foto: Ist

Lurah Pengajaran Dede Suganda saat melaporkan peristiwa pengeroyokan dirinya ke Polsek Telukbetung Utara, Sabtu (29/8). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Lurah se-Kota Bandarlampung, Rosbandi, menyesalkan tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan tim sosialisasi salah satu bakal calon wali kota Pilkada Bandarlampung.

Korban pengeroyokan merupakan Lurah Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara, Dede Suganda. Dia dianiaya sekelompok orang saat menanyakan izin kegiatan sosialisasi bakal calon di Jalan P Emir Noor, tepatnya di belakang kost-an Innayah, Sabtu (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat ini proses hukum sedang berjalan di Polsek Telukbetung Utara.

Baca Juga  Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Rosbandi mengatakan semua bakal calon pilkada dalam melakukan sosialisasi harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Semua calon kalau memang bersosialisasi harus ada izin gugus tugas karena ada Perwalinya,” ujar dia, Minggu (30/8).

Rosbandi merujuk kepada Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan.

Dalam menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, lanjutnya, lurah harus berkoordinasi dan melaporkan kepada camat setempat sebagai Ketua Gugus Tugas Tingkat Kecamatan.

Baca Juga  Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Kegiatan seperti ini sudah banyak terjadi dan merata di 20 kecamatan. Kita tidak melarang sosialisasi kalau memang ada izin. Silahkan saja,” ujar dia.

Terkait kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik, Rosbandi menyarankan sebaiknya diserahkan kepada lembaga yang sudah resmi seperti gugus tugas.

“Kalau dia (bakal calon) itu kan dilarang, enggak boleh, bahkan pengumuman Bawaslu juga enggak boleh sosialisasi bagi-bagi sembako,” lanjutnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Segera Koordinasi dengan Menteri LHK, Bahas Perambah TNBBS

Rosbandi berharap aparat kepolisian dapat menegakkan hukum atas ketidakadilan yang dialami oleh Dede Suganda.

“Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah membuat pengaduan ke Polsek setelah membuat visum. Kita meminta aturan ditegakkan,” tutupnya.

Lurah Pengajaran Dede Suganda telah melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya kepada Polsek Telukbetung Utara pada Sabtu malam dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VIII/2020/LPG/Resta Balam/Sektor TBU. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas
Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung
DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:16 WIB

DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:41 WIB

Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB

Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas saat mengikuti kegiatan Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025, Senin (19/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Polres Pringsewu saat melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Satgas TMMD saat menghadiri takziah warga, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Komandan SSK dan Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 16:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB