Lurah Dikeroyok, Rosbandi: hukum harus ditegakkan

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Pengajaran Dede Suganda saat melaporkan peristiwa pengeroyokan dirinya ke Polsek Telukbetung Utara, Sabtu (29/8). Foto: Ist

Lurah Pengajaran Dede Suganda saat melaporkan peristiwa pengeroyokan dirinya ke Polsek Telukbetung Utara, Sabtu (29/8). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Lurah se-Kota Bandarlampung, Rosbandi, menyesalkan tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan tim sosialisasi salah satu bakal calon wali kota Pilkada Bandarlampung.

Korban pengeroyokan merupakan Lurah Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara, Dede Suganda. Dia dianiaya sekelompok orang saat menanyakan izin kegiatan sosialisasi bakal calon di Jalan P Emir Noor, tepatnya di belakang kost-an Innayah, Sabtu (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat ini proses hukum sedang berjalan di Polsek Telukbetung Utara.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosbandi mengatakan semua bakal calon pilkada dalam melakukan sosialisasi harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Semua calon kalau memang bersosialisasi harus ada izin gugus tugas karena ada Perwalinya,” ujar dia, Minggu (30/8).

Rosbandi merujuk kepada Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan.

Dalam menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, lanjutnya, lurah harus berkoordinasi dan melaporkan kepada camat setempat sebagai Ketua Gugus Tugas Tingkat Kecamatan.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

“Kegiatan seperti ini sudah banyak terjadi dan merata di 20 kecamatan. Kita tidak melarang sosialisasi kalau memang ada izin. Silahkan saja,” ujar dia.

Terkait kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik, Rosbandi menyarankan sebaiknya diserahkan kepada lembaga yang sudah resmi seperti gugus tugas.

“Kalau dia (bakal calon) itu kan dilarang, enggak boleh, bahkan pengumuman Bawaslu juga enggak boleh sosialisasi bagi-bagi sembako,” lanjutnya.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

Rosbandi berharap aparat kepolisian dapat menegakkan hukum atas ketidakadilan yang dialami oleh Dede Suganda.

“Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah membuat pengaduan ke Polsek setelah membuat visum. Kita meminta aturan ditegakkan,” tutupnya.

Lurah Pengajaran Dede Suganda telah melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya kepada Polsek Telukbetung Utara pada Sabtu malam dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VIII/2020/LPG/Resta Balam/Sektor TBU. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB