Lurah Dikeroyok, Rosbandi: hukum harus ditegakkan

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Pengajaran Dede Suganda saat melaporkan peristiwa pengeroyokan dirinya ke Polsek Telukbetung Utara, Sabtu (29/8). Foto: Ist

Lurah Pengajaran Dede Suganda saat melaporkan peristiwa pengeroyokan dirinya ke Polsek Telukbetung Utara, Sabtu (29/8). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Lurah se-Kota Bandarlampung, Rosbandi, menyesalkan tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan tim sosialisasi salah satu bakal calon wali kota Pilkada Bandarlampung.

Korban pengeroyokan merupakan Lurah Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara, Dede Suganda. Dia dianiaya sekelompok orang saat menanyakan izin kegiatan sosialisasi bakal calon di Jalan P Emir Noor, tepatnya di belakang kost-an Innayah, Sabtu (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat ini proses hukum sedang berjalan di Polsek Telukbetung Utara.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosbandi mengatakan semua bakal calon pilkada dalam melakukan sosialisasi harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Semua calon kalau memang bersosialisasi harus ada izin gugus tugas karena ada Perwalinya,” ujar dia, Minggu (30/8).

Rosbandi merujuk kepada Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan.

Dalam menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, lanjutnya, lurah harus berkoordinasi dan melaporkan kepada camat setempat sebagai Ketua Gugus Tugas Tingkat Kecamatan.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

“Kegiatan seperti ini sudah banyak terjadi dan merata di 20 kecamatan. Kita tidak melarang sosialisasi kalau memang ada izin. Silahkan saja,” ujar dia.

Terkait kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik, Rosbandi menyarankan sebaiknya diserahkan kepada lembaga yang sudah resmi seperti gugus tugas.

“Kalau dia (bakal calon) itu kan dilarang, enggak boleh, bahkan pengumuman Bawaslu juga enggak boleh sosialisasi bagi-bagi sembako,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Rosbandi berharap aparat kepolisian dapat menegakkan hukum atas ketidakadilan yang dialami oleh Dede Suganda.

“Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah membuat pengaduan ke Polsek setelah membuat visum. Kita meminta aturan ditegakkan,” tutupnya.

Lurah Pengajaran Dede Suganda telah melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya kepada Polsek Telukbetung Utara pada Sabtu malam dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VIII/2020/LPG/Resta Balam/Sektor TBU. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB