Longsor Liwa-Krui, Eksavator Lambar Tidak Stanby dan Disewa Swasta

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pekan lalu, akibat intensitas curah hujan yang sangat tinggi, menyebabkan di beberapa wilayah Lampung Barat mengalami bencana alam, terutama tanah longsor. Tetapi walaupun memiliki alat berat berupa eksavator, tidak dapat digunakan untuk mempercepat penanganannya.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media, dikatakan bahwa alat berat yang digunakan untuk menangani longsor di Jalan Lintas Liwa-Krui menggunakan eksavator milik Pemkab Pesisir Barat, karena eksavator milik Pemkab Lampung Barat masih digunakan oleh pihak swasta.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak rekanan di Lampung Barat menyesalkan bahwa selama ini alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat sering tidak standby untuk penanganan bencana alam. Apalagi kata dia saat ini awal tahun tentu proyek pemerintah belum berjalan.

Baca Juga  Terbukti Miliki Shabu, Sutikno Diamankan Tanpa Perlawanan

“Kami sering kali akan menyewa alat berat yang dimiliki Pemkab Lampung Barat untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, tetapi selama ini tidak pernah dapat, karena alat tersebut hanya diberikan kepada beberapa orang saja,” kata dia yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dengan alasan kata sumber ini, alat tersebut masih digunakan oleh pihak lain, dengan demikian alat berat tersebut disewakan sepanjang tahun, tetapi yang mengherankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan dari Alkal yang ada hanya sebatas memenuhi target.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

“Saya baca berita pekan lalu, alat berat berupa eksavator masih digunakan pihak swasta artinya masih disewa orang, sehingga tidak dapat menangani bencana alam yang terjadi, padahal tujuan utama Alkal tersebut adalah untuk penanganan bencana, karena kita sama-sama tahu Lampung Barat merupakan kabupaten rawan bencana, tetapi anehnya walaupun secara total barang itu disewakan, PAD yang dilaporkan hanya sebatas target yang dibebankan,” kata dia.

Untuk itu dia berharap Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang baru saja dilantik bupati, untuk menata kembali sumber daya manusia yang ada di bidang yang mengurus Alkal. Jangan sampai Alkal yang dibeli dengan uang rakyat tersebut hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Baca Juga  Polres Lambar Tetap Layani Masyarakat         

“Yang boleh menyewa Alkal hanya orang-orang tertentu saja, saya yakin ada “mafia” yang memanfaatkan Alkal tersebut untuk keuntungan pribadi, jadi kami minta pak Kadis PUPR yang baru untuk lebih memperketat pengawasan, jangan sampai orang-orang dibawahnya bermain,” tandasnya.

Seperti diketahui, dari seluruh Alkal yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat, target PAD Tahun 2020 Rp102.500.000 trealisasi 100%, Tahun 2021 target 103.200.000,- realisasi Rp.103.500.000, dan tahun 2022 target Rp 103.200.000. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi
Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat
Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat
Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB