Lampung Tengah (Netizenku): Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto membuka bimbingan teknis sistem akuntabilitas kenerja instansi pemerintah (Sakip) di gedung Pemda setempat, Selasa (20/3). Kegiatan ini diikuti 122 peserta dari 26 Opd se- Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Loekman menjelaskan akuntabilitas merupakan perwujudan dari kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan, atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi, dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui suatu media.
\”Pertanggungjawaban yang dilaksanakan ini dilakukan secara periodik,\” kata Loekman.
Oleh karena itu, lanjut dia, sistem Akuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) lahir sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen pemerintah dalam proses penyelenggaran negara yang baik (good governance).
Penyelenggaraan acara bimtek tersebut, lanjutnya, dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat, perencanaan strategis, perencanaan kinerja, penetapan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, analisis kinerja, dan pelaporan kinerja instansi.
Loekman mengimbau, hendaknya pertanggungjawabkan pelaksanaan tupoksinya serta kewenangan pengelolaan sumberdaya dengan didasarkan pada suatu rencana strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
\”Sehingga melalui akuntabilitas kinerja akan dapat dinilai kinerja instansi pemerintah baik dalam jangka pendek (tahunan) maupun dalam kaitan tujuan jangka panjang,\” ujarnya.
Sementara, pengisi materi dari Menpan RB Endang Purwaningsih memaparkan, akuntabilitas yang selama ini berjalan adalah akuntabilitas hanya dengan melihat terserapnya anggaran yang ada dan keluaran (output). \”Itu sudah tidak jamannya lagi, saat ini yang harus dipertanggungjawabkan adalah hasil (outcome) dari setiap program. Sudah sewajibnya setiap program yang dibuat oleh setiap instansi manapun termasuk di Lampung Tengah ini, untuk melihat hasilnya (outcome) terlebih dahulu, baru menentukan program kegiatan yang tepat,\” kata Endang.
Endang menekankan dalam menyusun rencana stratejik sebuah instansi harus berorientasi kepada hasil (outcome).
\”Dalam penyusunan renstra, minimal juga harus memuat secara jelas arah masa depan yang hendak dituju (where do we want to be?) (Visi, Tujuan dan Sasaran); Renstra juga harus mempertimbangkan kondisi saat ini (where are we now?) (Nilai-nilai luhur, SWOT analysis dan Misi Organisasi); Memuat cara-cara mencapai tujuan dan sasaran (how to get there?) (Kebijakan, Program); Memuat ukuran keberhasilan (how do we measure our progress) (Indikator kinerja),\”, ungkapnya
Dengan penyelenggaraan acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pejabat struktural dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kinerja instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan good governance.(San)