Lampung Timur (Netizenku.com): Laskar Merah Putih Lampung Timur (Lamtim) , meminta bupati mengevaluasi kinerja sekertaris daerah Kabupaten Lampung Timur dan meminta agar segera diganti.
Hal itu disampaikan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur, Rabu (23/1).
\”Kami menganggap bahwa sekda Lamtim tidak mampu bekerja dengan menjunjung tinggi kejujuran, keikhlasan dan akuntabel terkait angaran APBD Lamtim. Sehingga kami memastikan bahwa Sekda tersebut tidak bisa menularkan kebaikan bagi Kabupaten Lampung Timur ini,\” ujat Arif Setiawan, saat berorasi.
Sementara Amir Faisol selaku Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur menyampaikan, agar Syahrudin Putra mampu melaksanakan perbaikan adminstrasi atau penggunaan APBD Lamtim ke arah yang lebih baik.
Karena diketahui bahwa ditengah keterpurukan anggaran Lamtim yang hampir tiap tahun mengalami defisit, malah pemda Lamtim melakukan Penambahan Modal saham pada PT Bank Lampung Berdasarakan surat dari bank lampung nomor 300/SKDN-1/VII/2018 tentang penyertaan modal saham kabupaten lampung timur pada PT Bank Lampung ke rekening giro kas daerah pemda kabupaten Lampung Timur dengan rincian penyertaan modal sebesar Rp4.380.780.000, dengan deviden (bagi hasil) saham pada tahun buku 2017 sebesar 35% yaitu Rp1.558.525.555,25. Kemudian pada tahun 2018 pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung timur nomor 6 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal kepada Bank Lampung dari Rp4.380.780.000 ditambah menjadi Rp25.619.220.000.
Maka penyertaan modal pemerintah Lamtim kepada Bank Lampung menjadi sebesar Rp30.000.000.000,00. \”Kondisi ini kami nilai tidak sesuai dengan keadaan keuangan daerah pemda kabupaten lampung timur yang selalu di umumkan bahwa mengalami defisit. Tetapi disisi lain ada penambahan penyertaan modal yang diberikan pada Bank Lampung,\” katanya.
Hal ini tentu berdampak pada banyaknya program kegiatan yang di ajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa dilaksanakan dengan alasan Surat Penyedia Dana (SPD) yang tidak kunjung diterbitkan. \”Bahkan pada tahun 2019 ini ada beberapa OPD mengeluhkan harus mengurangi pagu anggaran,\” imbuhnya
Kemudian ada lagi laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung, dimana terdapat temuan terkait pembayaran insentif dari pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada Sekda Lampung Timur. Sesuai dengan hasil laporan tersebut, diketahui ada temuan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 sebesar Rp76.775.017,00. Selain itu, sekda juga menerima tambahan penghasilan PNS yang pembayarannya didasarkan pada perbup nomor 4 tahun 2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang penambahan penghasilan kepada pengelola keuangan daerah kabupaten lampung timur sebesar Rp25.000.000/bulan.
\”Pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda tersebut tidak tepat karena sekda telah menerima tambahan penghasilan setiap bulan. Dan bahkan temuan BPK tersebut sampai saat ini belum dikembalikan,\” ungkapnya.
Untuk diketahui, usai menyampaikan orasinya, rombongan Laskar Merah Putih langsung meninggalkan kantor bupati tanpa ada pertemuan dengan pihak pemda lampung Timur.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Lamtim Tarmizi mengatakan, bahwa terkait aspirasi yang disampaikan ormas LMP tersebut adalah merupakan hak setiap warga. Namun, terkait beberapa poin yang disampaikan tadi bukan masalah buat Pemkab Lamtim.
\”Misalnya seperti penyertaan modal dan insentif tersebut tidaklah ada masalah karena sudah ada aturan yang mengatur. Kami tidak berani melaksankan hal itu kalau bukan ada dasar aturannya, ditambah lagi adanya persetujuan DPRD Lamtim. Sebenarnya kami berharap ada tadi utusan dari LPM yang mau menemui kami, maka apa yang disampaikan tadi dapat kami jelaskan semua,\” ungkapnya singkat. (Nainggolan)