Lima Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 di Posko Sukarame

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Posko Sukarame dievakuasi ke Rumah Sakit Universitas Lampung (RS Unila), Rabu (7/7). Foto: Netizenku.com

Pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Posko Sukarame dievakuasi ke Rumah Sakit Universitas Lampung (RS Unila), Rabu (7/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaku perjalanan yang melintasi Kota Bandarlampung menjalani pemeriksaan kesehatan dan dokumen perjalanan di Posko Penyekatan yang telah didirikan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (7/7), mengunjungi Posko Penyekatan di 5 titik yaitu Posko Panjang, Posko Lematang, Posko Rajabasa, Posko Sukarame, Posko Kemiling.

Saat mengunjungi Posko Sukarame di pintu Tol Trans Sumatera, Tim Satgas Covid-19 menemukan 5 pelaku perjalanan dari Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab test antigen. Kelima pelaku perjalanan dari Tangerang menggunakan bus travel menuju ke beberapa wilayah di Lampung seperti Pesawaran dan Tanggamus.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Posko Penyekatan kita siapkan dokter dan swab tes antigen, khusus di Posko Sukarame dari arah Bakauheni, terdapat beberapa orang yang positif dan langsung kita isolasi ke RS Unila,” kata Eva Dwiana.

Pemerintah kota menyediakan tenaga kesehatan di setiap Posko Penyekatan yang berasal dari 3 Puskesmas. Mereka didampingi Tim Yustisi dari aparat Polresta Bandarlampung, Dandim 0410/KBL, dan Pengadilan Negeri.

Pengetatan PPKM Mikro ini dilakukan setelah Kota Bandarlampung ditetapkan Zona Merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat pada Rabu, 6 Juli 2021.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk menyekat dari daerah-daerah lain yang datang ke Kota Bandarlampung. Kalau mereka negatif kita akan teruskan perjalanan mereka. Tapi kalau mereka reaktif akan kita isolasi mandiri dulu, kita rawat di RS Unila,” ujar Eva Dwiana.

Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021 yang akan berlaku di semua provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers mengenai Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro pada Senin (5/7) lalu secara virtual.

“Ini instruksi pusat untuk Zona Merah dan kita harus melaksanakan. Bunda bersama Forkopimda mohon maaf lahir batin kepada seluruh masyarakat, jika ada saudaranya yang mau datang ke sini, tolong pengertiannya. Mudah-mudahan Kota Bandarlampung secepatnya masuk Zona Hijau,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB