Liwa (Netizenku.com): Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD TA 2020, menjadi lahan anggota legislatif mengkritisi baik kehadiran pejabat maupun program kerja.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati, Mad Hasnurin, Pimpinan Sidang Wakil Ketua I DPRD, Sutikno, menyatakan sudah tradisi apabila rapat paripurna hanya dihadiri wakil bupati, maka banyak pejabat yang tidak hadir. Seperti saat ini hanya dua camat, yakni camat Balikbukit dan Lumbok Seminung.
Sementara Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang diwakili Heri Gunawan, mengatakan pelaksanaan APBD TA 2020 belum sempurna, karena penyerapan anggaran tidak 100 persen. Selain itu anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp22,10 miliar laporan yang disampaikan tidak jelas.
Selain itu yang juga dikritisi FPD terkait banyak program pembangunan yang tidak berjalan, atau ditunda dengan alasan anggaran dialihkan untuk penanganan pencegahan dan dampak Covid-19, tetapi nyatanya masih ada silpa Rp57 miliar lebih. Pihaknya juga dia meminta penjelasan tentang program pengangkatan satu pekon satu perawat, penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk mengembalikan kerugian dengan disimpangkannya Dana Desa oleh peratin Pekon Teba Liokh.
“Anggota DPRD belum pernah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK, padahal itu wajib diberikan kepada kami, untuk semua pandangan umum dari FPD kami minta agar mendapat jawaban yang akuntabel, dalam rangka penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bersih,” kata Heri, seraya mengatakan bupati tidak pernah menjelaskan sumbangan bantuan terkait wabah Covid-19 dari pihak ketiga.
Apa yang menjadi sorotan FPD, hampir sama dengan pandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG) yang disampaikan Ismun Zani, yakni tentang tidak ada LHP setiap penyampaian LPj bupati, satu pekon satu perawat, penggunaan dana untuk penanganan pencegahan dan dampak Covid-19. Lalu, sumbangan dari pihak ketiga atas dampak Covid-19 dan anggaran pengadaan sembako untuk ASN golongan II dan THLS.
“Kami sangat apresiasi Pemkab dengan cepat melakukan langkah untuk Penanganan Covid-19 dengan melakukan refocusing, tetapi kami menilai banyak kejanggalan dalam penggunaan anggarannya, untuk itu kami minta penjelasan dari bupati, sehingga dana yang digunakan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan,” harap Ismun.
Seperti program pengadaan 14 ribu paket sembako yang dianggarkan dalam APBD TA 2020, tetapi kenyataannya tidak sesuai sasaran. Serta BTT digunakan untuk mengembalikan kerugian uang negara akibat disimpangkan oleh Peratin Tebaliokh sebesar Rp331.287.200.
“Informasi yang berhasil dihimpun FPG, program pengadaan sembako yang biasanya diberikan menjelang hari raya Idulfitri tidak tepat sasaran, untuk itu kami minta laporan penerima sesuai dengan by name by adress, serta minta penjelasan dasar hukumnya dana BTT digunakan untuk mengganti Dana Desa Pekon Tebaliokh yang diselewengkan oleh peratinnya,” kata Ismun seraya berharap kritikan dari anggota DPRD tidak ditangkap sebagai ungkapan rasa benci.
Kritikan tajam terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD TA 2020, juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS Bersatu dan Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (FRPB). Juru Bicara, Erwin Suhendra, mengatakan kepala OPD jangan menganggap sidang paripurna sebagai rapat dagelan.
“Rapat paripurna ini merupakan agenda yang sangat penting, tetapi kenyataannya walaupun sudah disampaikan berulang kali tetapi sampai saat ini tidak ada perubahan, jadi jangan sampai kegiatan merupakan dagelan saja. Dari semua OPD di Lampung Barat semua raportnya merah, hanya Dinas Kependudukan dan Capil yang sudah berjalan dengan baik, dan kami berikan apresiasi dengan inovasi CODnya,” kata Erwin. (Iwan/len)