Lewat Sejam, Pesan WhatsApp Salah \’Kamar\’ Tetap Bisa Ditarik

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: ilustrasi Netizenku)

(foto: ilustrasi Netizenku)

Pernah keliru \’kamar\’ saat mengirim pesan lewat WhatsApp\’? Tidak perlu panik atau muka mendadak merah macam kepiting rebus. Sebab kini WhatsApp telah memperbaharui fitur \’delete for everyone\’.

Dengan fitur tersebut sebelumnya pesan salah alamat hanya bisa ditarik sebelum batas waktu 7 menit dari saat pengiriman. Tapi mulai sekarang rentang waktunya diperlebar menjadi satu jam. Lebih detailnya WABeta Info menyebut pengguna dapat menarik pesan hingga satu jam, delapan menit dan 16 detik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Artinya, jika pesan sudah terkirim lebih dari batasan waktu tersebut, maka akan terkirim permanen di perangkat penerima, alias tidak bisa dihilangkan lagi oleh pengirim. (dbs)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB

Lampung

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:34 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:35 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB