Level 3 Covid-19, Tubaba Bakal Gelar Pilkati Serentak

Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya SP, membuka rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan kepalo tiyuh serentak tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Rabu (4/8).

Rapat tersebut diikuti oleh anggota Forkopimda, asisten I, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Kadis Kominfo, beberapa satker terkait, unsur kecamatan dan unsur pemerintahan tiyuh serta panitia pemilihan tingkat tiyuh.

Novriwan Jaya mengungkapkan, jadwal pendaftaran calon kepalo tiyuh di 69 tiyuh yang melaksanakan Pilkati akan diadakan pada 11 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggal 11 Agustus tersebut memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepalo tiyuh,” kata dia.

Pemkab Tubaba, lanjut dia, saat ini berada di posisi level 3 zona merah Covid-19. Sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat bahwa daerah yang berada pada level 3 di luar Jawa dan Bali dapat melaksanakan tahapan pemilihan kepalo tiyuh atau pemilihan kepala desa dengan tetap berkoordinasi bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19.

Baca Juga  DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

“Atas saran dan masukan yang diberikan oleh beberapa anggota Forkopimda, unsur kecamatan, unsur pemerintahan tiyuh dan panitia pemilihan, menyetujui untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepalo tiyuh dengan tetap fokus mengedepankan serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, dengan memperketat SOP pencegahan dan penanganan Covid-19,” terangnya.

Sekdakab berharap ke depan ada kesepakatan bersama untuk seluruh bakal calon kepalo tiyuh, yakni tidak diperbolehkan membawa massa, dan jika kesepakatan itu dilanggar maka bakal calon tersebut dianggap gugur.

Baca Juga  DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

“Perlu diperhatikan, pada pelaksanaan tahapan tersebut agar seluruh panitia pemilihan dan bakal calon yang berada di lokasi untuk melakukan rapid antingen,” mintanya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes
40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026
Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim
DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila
Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan
Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan
Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB