Lampung Tengah (Netizenku): Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Tengah, diserah terimakan dari Letkol Tri Widarbo pada Asisten dua Usman Nahrawi.
Sertijab ini dilakukan di aula Pemda Lampung Tengah (Lamteng), dipimpin langsung PLT Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto.
Loekman menjelaskan pergantian ini dilakukan dikarenakan Letkol TNI Tri Widarbo akan kembali bertugas di kesatuannya Kodam II Sriwijaya. “Ini juga (pergantian-red) dikarenakan adanya PP No 11 yang tidak memperbolehkan TNI di perbantukan di sipil, \”kata Loekman, katanya, Senin (26/3).
Loekman menambahkan, selain TNI, di pemda setempat juga ada anggota polri yang diperbantukan mengisi jabatan di Dinas Perhubungan yakni, Kompol Syukur. Untuk kepolisian kata Loekman, tidak diganti dikarenakan adanya MoU antara Kementrian Perhubungan dengan Polri.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng, Ady Erlansaya menjelaskan pergantian ini sudah melalui peraturan dan mekanisme yang ada.\”Kita bukan menganti namun karena Letkol Tri Widarbo ditarik oleh Pangdam Sriwijaya otomatis jabatan Kasat pol pp kosong sehingga harus di isi PLT,\” pungkasnya. (Sansurya)