Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan kota setempat.
“BKD berkoordinasi dengan PPK ibu wali kota, untuk selanjutnya dilelang lagi. Sudah pasti itu. Tapi waktunya nanti kita lihat, kita sesuai kan dengan anggaran,” kata Kepala BKD Kota Bandarlampung, Herliwaty, di ruang kerjanya, Rabu (30/3).
BKD Kota Bandarlampung telah mengumumkan sejumlah nama yang lulus Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Baca Juga: BKD Bandarlampung Belum Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi JPT Pratama
Dari 9 JPT Pratama yang mengikuti Seleksi Kompetensi, 3 nama yang mengikuti Seleksi Terbuka Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim asesor.
Herliwaty menyebutkan ketiga nama yang tidak memenuhi syarat Seleksi Kompetensi yaitu dr Teti Herawati (Kabag Tata Usaha pada RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung).
Kemudian dr Yulita Tricia (Kabid Penunjang Medis pada RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung) dan Desti Mega Putri (Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung).
Herliwaty yang dilantik sebagai Kepala BKD Kota Bandarlampung pada Oktober 2021 lalu mengatakan Seleksi Kompetensi sepenuhnya kewenangan tim asesor.
“Itu adalah kewenangan dari tim asesor. Kami hanya menerima kemudian diumumkan. Prosesnya benar-benar tidak tahu,” ujar dia.
Herliwaty menjelaskan kemungkinan lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan akan dilangsungkan pada bulan Mei mendatang bersamaan dengan lelang jabatan kepala OPD yang segera memasuki masa pensiun.
“Di bulan Mei itu Asisten III dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” tutup dia. (Josua)