LBH Kecam Pemkot Bandarlampung Lalai Bayar Insentif Nakes

Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) setempat karena dinilai lalai dalam menunaikan kewajibannya kepada tenaga kesehatan (nakes).

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Kamis (2/9) sore, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan mengatakan Pemkot Bandarlampung masuk daftar hitam sebagai pemerintah daerah yang lalai membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.

“Melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri melayangkan teguran kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang sampai hari ini belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra menjelaskan teguran tersebut merupakan hasil dari pemantauan rutin Kemendagri melalui data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Pemkot Bandarlampung masuk menjadi salah satu pemda yang belum menuntaskan kewajibannya kepada tenaga kesehatan.

“Berdasarkan rincian surat tersebut, anggaran yang belum dicairkan oleh Pemkot Bandarlampung adalah sebesar Rp11 Miliar,” kata dia.

Baca Juga: Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

LBH Bandarlampung, lanjut Chandra, sangat mengecam lalainya Wali Kota Bandarlampung dalam menunaikan kewajibannya kepada nakes.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

“Padahal jika anggaran alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 untuk pembayaran kekurangan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) dan pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021, Pemkot dapat melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD T/A 2021,” ujar dia.

Menurut Chandra, Pemkot Bandarlampung selalu bermasalah dengan keuangan, ASN di Kota Bandarlampung juga sempat harus mengelus dada karena gaji ke-13 tersendat dan tidak tepat waktu dibayarkan.

Baca Juga: 8.000 PNS Pemkot Bandarlampung Terima Gaji ke-13

Sementara daerah-daerah lain sudah melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

“Leletnya pemkot dalam menunaikan kewajibannya tentu sangat merugikan para tenaga kesehatan yang hari ini berada di garis depan dalam penanggulangan Covid-19, mengingat Kota Bandarlampung yang masih berstatus PPKM Level 4,” kata dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah pusat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Bandarlampung.

“Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan, lalainya Pemkot Bandarlampung akan kembali terulang sementara hak-hak masyarakat menjadi terlanggar,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB