LBH Kecam Pemkot Bandarlampung Lalai Bayar Insentif Nakes

Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) setempat karena dinilai lalai dalam menunaikan kewajibannya kepada tenaga kesehatan (nakes).

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Kamis (2/9) sore, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan mengatakan Pemkot Bandarlampung masuk daftar hitam sebagai pemerintah daerah yang lalai membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.

“Melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri melayangkan teguran kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang sampai hari ini belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan,” ujar dia.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra menjelaskan teguran tersebut merupakan hasil dari pemantauan rutin Kemendagri melalui data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Pemkot Bandarlampung masuk menjadi salah satu pemda yang belum menuntaskan kewajibannya kepada tenaga kesehatan.

“Berdasarkan rincian surat tersebut, anggaran yang belum dicairkan oleh Pemkot Bandarlampung adalah sebesar Rp11 Miliar,” kata dia.

Baca Juga: Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

LBH Bandarlampung, lanjut Chandra, sangat mengecam lalainya Wali Kota Bandarlampung dalam menunaikan kewajibannya kepada nakes.

Baca Juga  Penutupan HUT Bandar Lampung, Eva Dwiana Duet Bareng Forkopimda

“Padahal jika anggaran alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 untuk pembayaran kekurangan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) dan pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021, Pemkot dapat melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD T/A 2021,” ujar dia.

Menurut Chandra, Pemkot Bandarlampung selalu bermasalah dengan keuangan, ASN di Kota Bandarlampung juga sempat harus mengelus dada karena gaji ke-13 tersendat dan tidak tepat waktu dibayarkan.

Baca Juga: 8.000 PNS Pemkot Bandarlampung Terima Gaji ke-13

Sementara daerah-daerah lain sudah melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

“Leletnya pemkot dalam menunaikan kewajibannya tentu sangat merugikan para tenaga kesehatan yang hari ini berada di garis depan dalam penanggulangan Covid-19, mengingat Kota Bandarlampung yang masih berstatus PPKM Level 4,” kata dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah pusat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Bandarlampung.

“Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan, lalainya Pemkot Bandarlampung akan kembali terulang sementara hak-hak masyarakat menjadi terlanggar,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru