LBH Kecam Pemkot Bandarlampung Lalai Bayar Insentif Nakes

Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) setempat karena dinilai lalai dalam menunaikan kewajibannya kepada tenaga kesehatan (nakes).

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Kamis (2/9) sore, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan mengatakan Pemkot Bandarlampung masuk daftar hitam sebagai pemerintah daerah yang lalai membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.

“Melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri melayangkan teguran kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang sampai hari ini belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan,” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra menjelaskan teguran tersebut merupakan hasil dari pemantauan rutin Kemendagri melalui data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Pemkot Bandarlampung masuk menjadi salah satu pemda yang belum menuntaskan kewajibannya kepada tenaga kesehatan.

“Berdasarkan rincian surat tersebut, anggaran yang belum dicairkan oleh Pemkot Bandarlampung adalah sebesar Rp11 Miliar,” kata dia.

Baca Juga: Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

LBH Bandarlampung, lanjut Chandra, sangat mengecam lalainya Wali Kota Bandarlampung dalam menunaikan kewajibannya kepada nakes.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Padahal jika anggaran alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 untuk pembayaran kekurangan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) dan pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021, Pemkot dapat melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD T/A 2021,” ujar dia.

Menurut Chandra, Pemkot Bandarlampung selalu bermasalah dengan keuangan, ASN di Kota Bandarlampung juga sempat harus mengelus dada karena gaji ke-13 tersendat dan tidak tepat waktu dibayarkan.

Baca Juga: 8.000 PNS Pemkot Bandarlampung Terima Gaji ke-13

Sementara daerah-daerah lain sudah melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Leletnya pemkot dalam menunaikan kewajibannya tentu sangat merugikan para tenaga kesehatan yang hari ini berada di garis depan dalam penanggulangan Covid-19, mengingat Kota Bandarlampung yang masih berstatus PPKM Level 4,” kata dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah pusat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Bandarlampung.

“Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan, lalainya Pemkot Bandarlampung akan kembali terulang sementara hak-hak masyarakat menjadi terlanggar,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB