LBH Kecam Pemkot Bandarlampung Lalai Bayar Insentif Nakes

Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) setempat karena dinilai lalai dalam menunaikan kewajibannya kepada tenaga kesehatan (nakes).

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Kamis (2/9) sore, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan mengatakan Pemkot Bandarlampung masuk daftar hitam sebagai pemerintah daerah yang lalai membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.

“Melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri melayangkan teguran kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang sampai hari ini belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan,” ujar dia.

Baca Juga  Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Chandra menjelaskan teguran tersebut merupakan hasil dari pemantauan rutin Kemendagri melalui data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Pemkot Bandarlampung masuk menjadi salah satu pemda yang belum menuntaskan kewajibannya kepada tenaga kesehatan.

“Berdasarkan rincian surat tersebut, anggaran yang belum dicairkan oleh Pemkot Bandarlampung adalah sebesar Rp11 Miliar,” kata dia.

Baca Juga: Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

LBH Bandarlampung, lanjut Chandra, sangat mengecam lalainya Wali Kota Bandarlampung dalam menunaikan kewajibannya kepada nakes.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

“Padahal jika anggaran alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 untuk pembayaran kekurangan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) dan pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021, Pemkot dapat melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD T/A 2021,” ujar dia.

Menurut Chandra, Pemkot Bandarlampung selalu bermasalah dengan keuangan, ASN di Kota Bandarlampung juga sempat harus mengelus dada karena gaji ke-13 tersendat dan tidak tepat waktu dibayarkan.

Baca Juga: 8.000 PNS Pemkot Bandarlampung Terima Gaji ke-13

Sementara daerah-daerah lain sudah melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

“Leletnya pemkot dalam menunaikan kewajibannya tentu sangat merugikan para tenaga kesehatan yang hari ini berada di garis depan dalam penanggulangan Covid-19, mengingat Kota Bandarlampung yang masih berstatus PPKM Level 4,” kata dia.

LBH Bandarlampung meminta pemerintah pusat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Bandarlampung.

“Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan, lalainya Pemkot Bandarlampung akan kembali terulang sementara hak-hak masyarakat menjadi terlanggar,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate
Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu bersama Dinas PUPR meninjau langsung perbaikan Bendungan Widara Payung, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza (Tengah), Foto: Ist.

Bandarlampung

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, Foto: Ist.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:14 WIB