Layanan UMKM Penerima Banpres Berakhir November

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman meninjau salah satu stan UMKM dalam kegiatan Gelar Hasil Produk KSM/UMKM Binaan BDC Bandarlampung di Sekretariat Pemkot setempat, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman meninjau salah satu stan UMKM dalam kegiatan Gelar Hasil Produk KSM/UMKM Binaan BDC Bandarlampung di Sekretariat Pemkot setempat, Kamis (19/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bandarlampung menghentikan layanan pengusulan berkas Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung Noviana mengatakan penghentian tersebut berkenaan dengan masa waktu pengusulan berkas calon penerima bantuan dengan kuota penerima manfaat.

\”Selesai pada akhir November kemarin,\” kata Noviana, Selasa (1/12).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan kuota penerima Banpres Produktif tersebut ialah sebanyak 15 juta pelaku UMKM dalam sekup nasional.

\”Dimana pembagiannya 12 juta penerima pada tahap satu dan tiga juta pada tahap dua,\” ujar dia.

Diketahui pula, Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan presiden (Banpres) Produktif tersebut dalam bentuk uang tunai senilai Rp2,4 juta persatu pelaku UMKM.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Sementara untuk persyaratan, Noviana menyatakan bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro, tetapi hanya diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB