Layanan Online Disdukcapil Tak Responsif, Ombudsman Buka Posko Pengaduan 9-23 April

Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin (tengah) disaksikan perwakilan dari Dirjen Dukcapil Ahmad Ridwan (kiri) melakukan perekaman e-KTP di LP Rajabasa kota setempat, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin (tengah) disaksikan perwakilan dari Dirjen Dukcapil Ahmad Ridwan (kiri) melakukan perekaman e-KTP di LP Rajabasa kota setempat, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka posko pengaduan terkait pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Provinsi Lampung dari 9-23 April 2021.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan pertimbangan dibukanya posko tersebut karena terdapat beberapa konsultasi dari masyarakat terkait lambannya pelayanan Disdukcapil Kabupaten/Kota.

“Tren konsultasi saat ini di Ombudsman terkait substansi administrasi kependudukan, maka kami mengambil langkah membuka posko pengaduan terkait hal tersebut agar dapat diselesaikan secara komperhensif,” ujar Nur Rakhman di Bandarlampung, Jumat (9/4).

Baca Juga  Nur Rakhman Yusuf Kembali Jabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung

Ombudsman RI menyoroti administrasi kependudukan yang merupakan salah satu pelayanan administrasi utama yang harus dimiliki oleh masyarakat karena pelayanan publik lainnya kebanyakan mensyaratkan dokumen administrasi kependudukan tersebut.

Sebagai contoh saat masyarakat akan mengakses pelayanan pembuatan kartu BPJS Kesehatan maka masyarakat harus memiliki dokumen administrasi kependudukan terlebih dahulu, selain itu terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pun harus sudah update.

Jika pelayanan administrasi kependudukan masih rumit dan lama maka bisa dipastikan masyarakat akan kesulitan mengakses pelayanan publik lainnya.

Baca Juga  Tagih Janji DPRD Soal \'Kampung Pemulung\', LMND Akan Kembali Unjuk Rasa

Di sisi lain, Ombudsman RI mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam mempercepat proses pelayanan dengan menyediakan pelayanan online melalui WhatsApp (WA), email atau telepon.

Namun pihaknya masih mendapati beberapa nomor WA pelayanan yang tidak responsif saat masyarakat mengakses pelayanan tersebut.

Padahal dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, inovasi pelayanan tersebut dapat meminimalisir penularan Covid-19 dibandingkan jika masyarakat harus datang langsung ke tempat pelayanan.

\”Kami harap pelayanan online dapat mempermudah pelayanan, bukan justru memperpanjang birokrasi, apalagi di tengah situasi pandemi ini,“ tegas Nur Rakhman.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan di Masjid Babul Khoir

Bagi masyarakat yang merasa terkendala terkait pelayanan online Disdukcapil, Nur Rakhman Yusuf mengimbau warga untuk menyampaikan pengaduannya ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melalui nomor WA pengaduan 08119803737.

Dan email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id serta telepon pengaduan 0721-251373.

Bisa juga mengirimkan surat atau datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Jalan Way Semangka Nomor 16A Pahoman, Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik
Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB