Larangan Mudik Berlaku, Satgas Covid-19 Sidak Posko Penyekatan

Redaksi

Kamis, 6 Mei 2021 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen gratis bagi para pemudik yang memilik dokumen perjalanan di Posko Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/5) malam. Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan rapid tes antigen gratis bagi para pemudik yang memilik dokumen perjalanan di Posko Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Posko Penyekatan menjelang pemberlakukan larangan mudik 6-17 Mei.

Pemerintah kota mendirikan 5 Posko Penyekatan di pintu masuk Kota Bandarlampung; Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Sukarame, Posko Kemiling, dan Posko Panjang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat didampingi Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes memaksa dua bus dari Pulau Jawa untuk putar balik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak Kapolres dan Pak Dandim tadi sudah cek, ada 2 bus yang putar balik, mereka tidak punya persyaratan, agar mereka tahu pentingnya kesehatan bagi keluarga. Kita datang ke rumah harus sehat,\” kata Eva Diwana, Rabu (5/5) malam.

Di hari terakhir menjelang diberlakukannya larangan mudik, Eva Dwiana berharap Kota Bandarlampung steril dari para pelaku perjalanan mudik lebaran.

\”Mudah-mudahan besok steril tidak ada lagi yang bisa masuk Kota Bandarlampung,\” ujar dia.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya menegaskan bagi pelaku perjalanan mudik, baik sopir dan penumpang, yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan dilarang memasuki Kota Bandarlampung.

\”Sopir dan penumpang bus yang tidak dilengkapi Antigen langsung kita putar balik,\” kata dia.

Selain memeriksa kesiapan petugas di Posko Penyekatan, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sidak Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan modern.

\”Bunda bersama Forkopimda mengecek mal, alhamdulilah masyarakat sudah pakai masker, hampir rata-rata semua pakai masker,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga: Eva Dwiana Wanti-Wanti Klaster Idulfitri

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021, 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, karena kasus penularan virus corona umumnya naik saat libur panjang.

Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Larangan mudik selama 12 hari ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Mereka yang diizinkan melakukan perjalanan mudik harus memiliki print out atau lembaran surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB