Laporkan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di SAPA 129 dan Kelurahan

Redaksi

Kamis, 4 November 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui pada acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO di Ruang Tapis Berseri Pemkot Bandarlampung, Kamis (4/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui pada acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO di Ruang Tapis Berseri Pemkot Bandarlampung, Kamis (4/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan perempuan dan anak melalui Call Center 129.

Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, menjelaskan Call Center 129 atau Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 merupakan layanan dari Kementerian PPPA.

“Call centernya sudah diprogram dari Kementerian PPPA. Tapi kalau kami dari Dinas PPPA, kami punya jejaring sampai di tingkat kelurahan, PATBM namanya,” kata Sri di Ruang Tapis Berseri Pemkot setempat, Kamis (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan PATBM atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat merupakan kerja sama pemkot dan lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

“Kan kita enggak bisa bekerja sendiri ya kalau tanpa dibantu seluruh lembaga,” ujar dia.

Sri mengatakan PATBM tersebar di 126 kelurahan se-Bandarlampung. Sebagai langkah awal, pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak difasilitasi di tingkat kelurahan.

Apabila tidak dapat diselesaikan akan ditangani langsung oleh Dinas PPPA dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Korban mendapatkan jaminan perlindungan atas kasusnya,” tegas dia. (Josua)

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung dan LAdA DAMAR Usulkan Perbaikan Data SIMFONI PPA

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB