Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Giat Tahapan Pilkada

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan pihaknya bisa membubarkan kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) apabila peserta tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

\”Artinya ketika teguran sudah diberikan dan tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan maka ada kemungkinan bisa kita bubarkan kegiatan tersebut,\” kata Nurizky di Bandarlampung, Rabu (9/9).

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Tindakan tegas tersebut guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat ketika Prokes Covid-19 tidak diindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Satgas Covid-19, kita menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi suatu negara,\” ujar dia.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Satgas Covid-19 akan mengawasi seluruh pasangan calon, tanpa tebang pilih.

\”Seluruh pasangan calon kita sama ratakan, kita pastikan melaksanakan Prokes Covid-19,\” tegas dia.

Dalam setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pilkada, lanjut Nurizky, telah disampaikan bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan Prokes.

\”Dan tentunya Satgas Covid-19 diminta sebagai petugas pelaksana atau menyiapkan protokol kesehatan di lapangan.\”

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

\”Jadi setiap kegiatan yang dilaksanakan itu harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas Covid-19,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB