Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Giat Tahapan Pilkada

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan pihaknya bisa membubarkan kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) apabila peserta tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

\”Artinya ketika teguran sudah diberikan dan tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan maka ada kemungkinan bisa kita bubarkan kegiatan tersebut,\” kata Nurizky di Bandarlampung, Rabu (9/9).

Baca Juga  Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Tindakan tegas tersebut guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat ketika Prokes Covid-19 tidak diindahkan.

\”Karena perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Satgas Covid-19, kita menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi suatu negara,\” ujar dia.

Satgas Covid-19 akan mengawasi seluruh pasangan calon, tanpa tebang pilih.

Baca Juga  PGN Lampung Dorong UMKM Gunakan Energi Bersih dan Hemat Biaya

\”Seluruh pasangan calon kita sama ratakan, kita pastikan melaksanakan Prokes Covid-19,\” tegas dia.

Dalam setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pilkada, lanjut Nurizky, telah disampaikan bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan Prokes.

\”Dan tentunya Satgas Covid-19 diminta sebagai petugas pelaksana atau menyiapkan protokol kesehatan di lapangan.\”

\”Jadi setiap kegiatan yang dilaksanakan itu harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas Covid-19,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung
Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional
Faishol Djausal Resmi Daftar Caketum KONI Lampung
Dua Calon Daftar Ketua KONI Lampung
Mantan Wakil Walikota Angkat Bicara Terkait Perkara Kadisdik
Dukung Ketahanan Pangan, Mukhlis Basri Tanam Anggur di Lampung
Diduga Pakai APBD untuk Kampanye, Anggota DPRD Lampung Dilaporkan
Satelit Lampung-1, Langkah Besar Lampung Menuju Peradaban Modern

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB