Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Giat Tahapan Pilkada

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan pihaknya bisa membubarkan kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) apabila peserta tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

\”Artinya ketika teguran sudah diberikan dan tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan maka ada kemungkinan bisa kita bubarkan kegiatan tersebut,\” kata Nurizky di Bandarlampung, Rabu (9/9).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Tindakan tegas tersebut guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat ketika Prokes Covid-19 tidak diindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Satgas Covid-19, kita menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi suatu negara,\” ujar dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Satgas Covid-19 akan mengawasi seluruh pasangan calon, tanpa tebang pilih.

\”Seluruh pasangan calon kita sama ratakan, kita pastikan melaksanakan Prokes Covid-19,\” tegas dia.

Dalam setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pilkada, lanjut Nurizky, telah disampaikan bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan Prokes.

\”Dan tentunya Satgas Covid-19 diminta sebagai petugas pelaksana atau menyiapkan protokol kesehatan di lapangan.\”

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Jadi setiap kegiatan yang dilaksanakan itu harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas Covid-19,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB