Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Giat Tahapan Pilkada

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan pihaknya bisa membubarkan kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) apabila peserta tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

\”Artinya ketika teguran sudah diberikan dan tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan maka ada kemungkinan bisa kita bubarkan kegiatan tersebut,\” kata Nurizky di Bandarlampung, Rabu (9/9).

Baca Juga  KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Paslon Langgar Prokes

Tindakan tegas tersebut guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat ketika Prokes Covid-19 tidak diindahkan.

\”Karena perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Satgas Covid-19, kita menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi suatu negara,\” ujar dia.

Satgas Covid-19 akan mengawasi seluruh pasangan calon, tanpa tebang pilih.

Baca Juga  Migrasi PeduliLindungi Jadi SatuSehat Mobile, Pelanggan Diimbau Bawa Bukti Vaksin

\”Seluruh pasangan calon kita sama ratakan, kita pastikan melaksanakan Prokes Covid-19,\” tegas dia.

Dalam setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pilkada, lanjut Nurizky, telah disampaikan bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan Prokes.

\”Dan tentunya Satgas Covid-19 diminta sebagai petugas pelaksana atau menyiapkan protokol kesehatan di lapangan.\”

\”Jadi setiap kegiatan yang dilaksanakan itu harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas Covid-19,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB