Lampung Selatan (Netizenku.com): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung (BPOM), Syamsuliani, menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/4).
Zainudin Hasan mengatakan, perlu adanya pengawasan obat dan makanan di Lampung Selatan (Lamsel) agar masyarakat terhindar dari bahan obat-obatan dan makanan yang berbahaya. \”Masyarakat Lampung khususnya Lampung Selatan perlu kita jaga untuk menghindari dari obat-obatan dan makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan,\” ujar Zainudin.
\”Maka dari itu kami (Pemda Lamsel) dengan BPOM Bandarlampung bekerjasama untuk mengawasi makanan dan obat-obatan yang beredar di Lampung Selatan seperti di pasar tradisional dan pasar modern,\” tambahnya.
Zainudin berharap, dalam MoU ini tidak sebatas tanda tangan saja tetapi bekerjasama dengan maksimal dengan melibatkan dinas-dinas yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan.(Eko)