Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota dengan total mencapai 710.711 ton.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, mengatakan alokasi tersebut terdiri dari berbagai jenis pupuk bersubsidi.

“Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi di Lampung pada 2026 relatif aman. Pasalnya, pemerintah pusat telah menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

“Untuk kuota pupuk subsidi di Lampung, itu sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan alokasinya sudah mencukupi. Apalagi alokasi dari pusat dinaikkan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Selain pupuk subsidi dari pemerintah pusat, Basuki juga menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan pupuk cair organik (POC). Dengan demikian, kebutuhan pupuk bagi petani dinilai sudah terpenuhi.

“Kalau melihat total alokasi dan tambahan POC dari Pemprov, saya rasa kebutuhan pupuk sudah tercukupi. Tinggal bagaimana pengawasan di lapangan, khususnya soal harga,” ujarnya.

Basuki menegaskan, Komisi II DPRD Lampung memberi perhatian serius terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Beberapa bulan lalu, pihaknya telah memanggil PT Pupuk Indonesia dalam rapat dengar pendapat (hearing).

Baca Juga  Sekwan DPRD Lampung Siap Hadir di Acara Launching IJP FC

Dalam hearing tersebut, Komisi II meminta seluruh kios pupuk di Lampung memajang banner yang mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta nomor WhatsApp pengaduan yang dapat diakses secara real-time oleh masyarakat.

“Dengan begitu masyarakat tahu harga resminya berapa, sehingga petani tidak dirugikan dan tidak membeli pupuk di atas HET,” jelasnya.

Menurutnya, pupuk merupakan kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, meskipun kuota sudah mencukupi, pengawasan harga dan distribusi tetap harus diperketat.

“Di Lampung seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Yang perlu dipastikan adalah petani mendapatkan pupuk sesuai HET,” tegasnya.

Basuki juga mengingatkan agar distributor dan pengecer pupuk menjual pupuk subsidi sesuai data resmi yang dimiliki. Ia menyinggung kasus sebelumnya, di mana ada kios yang menjual pupuk subsidi ke luar daerah dan telah ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

“Kami mengimbau dinas terkait, termasuk Pupuk Indonesia, untuk terus meng-update data RDKK dan menindak tegas distributor maupun kios yang nakal,” katanya.

Ia menambahkan, pemasangan banner HET dan nomor pengaduan menjadi salah satu rekomendasi utama DPRD agar masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Kalau ada penjualan tidak sesuai aturan atau penyimpangan yang merugikan petani, silakan laporkan. DPRD siap menerima pengaduan. Kuota sudah cukup, sekarang tata kelola distribusinya yang harus terus diawasi agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB