Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

Suryani

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan pakta integritas dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Jumat (16/5/2025), Foto: Ist.

Penandatanganan pakta integritas dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Jumat (16/5/2025), Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Lampung (Netizenku.com): Sebagai bentuk komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/5/2025).

SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB di jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2025/2026 membuka empat jalur pendaftaran:

  • Jalur Domisili: Untuk calon murid yang tinggal di zona penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah (kuota minimal 30% dari daya tampung).
  • Jalur Afirmasi: Untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas (kuota minimal 30%, terdiri dari 25% untuk keluarga tidak mampu dan 5% untuk penyandang disabilitas).
  • Jalur Prestasi: Untuk calon murid berprestasi akademik maupun non-akademik (kuota minimal 35%).
  • Jalur Mutasi: Untuk calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar (kuota maksimal 5%).
Baca Juga  BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Untuk sekolah unggulan, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 35 SMA unggul yang menggunakan sistem seleksi berbasis nilai gabungan dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor semester 1–5, serta piagam atau sertifikat prestasi. Jalur prestasi pada sekolah unggulan juga memiliki kuota sebesar 35%.

Pendidikan Bermutu untuk Semua

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa SPMB merupakan bentuk penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan. Kami telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan setiap jalur, serta memperkuat koordinasi agar daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Gubernur juga menekankan bahwa kesuksesan penerapan SPMB membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen.

“Sekolah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM. Orang tua perlu mendukung dan memahami proses pendaftaran. Masyarakat luas pun diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya komitmen bersama yang ditandai penandatanganan pakta integritas, pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan utama: sistem penerimaan murid yang adil, transparan, dan inklusif. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen
Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB