Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

Suryani

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan pakta integritas dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Jumat (16/5/2025), Foto: Ist.

Penandatanganan pakta integritas dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Jumat (16/5/2025), Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Lampung (Netizenku.com): Sebagai bentuk komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam acara yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/5/2025).

SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB di jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2025/2026 membuka empat jalur pendaftaran:

  • Jalur Domisili: Untuk calon murid yang tinggal di zona penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah (kuota minimal 30% dari daya tampung).
  • Jalur Afirmasi: Untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas (kuota minimal 30%, terdiri dari 25% untuk keluarga tidak mampu dan 5% untuk penyandang disabilitas).
  • Jalur Prestasi: Untuk calon murid berprestasi akademik maupun non-akademik (kuota minimal 35%).
  • Jalur Mutasi: Untuk calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar (kuota maksimal 5%).
Baca Juga  Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Untuk sekolah unggulan, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 35 SMA unggul yang menggunakan sistem seleksi berbasis nilai gabungan dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor semester 1–5, serta piagam atau sertifikat prestasi. Jalur prestasi pada sekolah unggulan juga memiliki kuota sebesar 35%.

Pendidikan Bermutu untuk Semua

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa SPMB merupakan bentuk penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan. Kami telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan setiap jalur, serta memperkuat koordinasi agar daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan optimal,” ujarnya.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Gubernur juga menekankan bahwa kesuksesan penerapan SPMB membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen.

“Sekolah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM. Orang tua perlu mendukung dan memahami proses pendaftaran. Masyarakat luas pun diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya komitmen bersama yang ditandai penandatanganan pakta integritas, pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan utama: sistem penerimaan murid yang adil, transparan, dan inklusif. (*)

Berita Terkait

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB