Lampung Pacu PAD, Optimistis Capai Target Akhir 2025

Suryani

Selasa, 23 September 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Tauriq/NK.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Tauriq/NK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya memaksimalkan realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2025.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebut pendapatan daerah dari sektor pajak baru mencapai 73,49 persen dari target yang ditetapkan. Namun, ia optimistis dalam sisa tiga bulan ke depan capaian tersebut akan meningkat.

“Prognosis ini sifatnya masih perkiraan. Ke depan realisasi diharapkan bisa lebih tinggi. Semoga bisa tercapai hingga Desember nanti,” ujar Marindo, Selasa (29/9/2025).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung. Pemprov telah menjalankan sejumlah program, mulai dari pemutihan pajak, penyediaan akses pembayaran yang lebih mudah, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Program pemutihan sudah berjalan, pembayaran juga dipermudah. Tetapi belum maksimal, sehingga tiga bulan ke depan harus benar-benar dimaksimalkan,” katanya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Marindo menegaskan, jika realisasi tidak sesuai target, Pemprov akan melakukan efisiensi belanja daerah dengan tetap memprioritaskan belanja wajib.

“Kita akan pacu pendapatan dan mengefisienkan belanja daerah. Kita berharap tidak terjadi penundaan pembayaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Selamet Riyadi mengatakan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai 107,31 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 105,63 persen, dan Pajak Rokok dipastikan 100 persen karena merupakan transfer dari pemerintah pusat. (Tauriq)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB