Lampung Masih Bisa Pilgub Ulang

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pakar Hukum Universitas Lampung, Dr. Eddy Rifai SH, MH menilai jika Paslon nomor 3, Arinal-Nunik masih memungkinkan untuk dibatalkan kemenangannya di Pilgub 27 Juni lalu.

Hal ini, kata Eddy, apabila gugatan paslon 1 dan 2 terpenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyatakan jika dugaan money politics yang dilakukan oleh Paslon Arinal-Nunik, memenuhi unsur TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).

\”Soal perkara di MK lebih ke substansi, misalnya soal money politik, TSM atau tidaknya. Jadi, putusan MK tidak harus ketiganya (Terstruktur, Sistematis atau Masif). Sebab, salah satunya saja memenuhi unsur, paslon yang terbukti bisa didiskualifikasi,\” ujar Eddy, yang juga tenaga ahli Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung ini, Rabu (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai juga, Eddy menjelaskan pengertian TSM. \”Untuk Terstruktur, artinya melibatkan PNS atau lembaga penyelenggara pemilu. Kalau Sistematis artinya melihat dari pola, misalnya dalam money politik dilihat dari struktur partai. Sedangkan Masif, artinya lebih dari 50 persen Kabupaten/kota se- Lampung,\” jelasnya.

Dirinya lagi-lagi menegaskan, Putusan MK tidak harus ketiganya terpenuhi, karena apabila salah satunya saja terbukti, maka MK sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa hal tersebut merupakan money politics yang TSM.

\”Misalnya masif saja, MK bisa memutuskan TSM, seperti halnya di Waringin Barat, atau di Tangerang, paslon yang terbukti bisa didiskualifikasi dan dilakukan pilgub ulang,\” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB