Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dalam waktu dekat akan menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) untuk mengisi 13 posisi strategis setingkat eselon II di lingkungan pemerintahan daerah.
Lampung Barat (Netizenku.com): Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra mengatakan pelaksanaan Selter JPTP merupakan bukti komitmen Pemkab Lampung Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan, dengan menempatkan pejabat yang berintegritas dan kompeten pada posisi strategis.
“Dengan pelaksanaan seleksi ini, diharapkan pelayanan publik di Lampung Barat semakin optimal, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat serta tepat sasaran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza menjelaskan, Selter JPTP Tahun 2025 digelar untuk mengisi 12 jabatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni:
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan
- Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Kepala Dinas PPKBPP dan PA
- Kepala Dinas PUPR
- Kepala Dinas Perhubungan
- Sekretaris DPRD Inspektur Kepala BRIDA (yang segera memasuki masa purna bakti)
“Diharapkan tahapan seleksi sudah bisa dimulai pada Agustus. Saat ini kami masih menunggu izin dari Gubernur Lampung sebagai dasar pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya akan dibentuk panitia seleksi melalui SK Bupati,” jelas Reza.
Ia menambahkan, proses seleksi akan meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara mendalam dengan panitia seleksi. Selter ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya berpangkat minimal golongan IV/a serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dan/atau fungsional tingkat madya.
“Seleksi terbuka ini tidak terbatas hanya untuk ASN dari Lampung Barat saja. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan oleh panitia seleksi yang dibentuk langsung oleh Bupati,” pungkasnya. (*)








