Lahan Sengketa, Pembangunan Jembatan Dihentikan

Redaksi

Minggu, 28 Juli 2019 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pembangunan jembatan penghubung Pekon Sukanegeri Kecamatan Gunung Alip ke Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus sementara dihentikan setelah pihak keluarga Hi. Syahroni mendatangi pekerja proyek tersebut, pada Jumat (26/7) lalu.

Kedatangan rombongan keluarga Hi. Syahroni datang secara baik-baik meminta penghentian, dengan alasan bahwa masih terdapat permasalah penyerobotan tanah yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus terus menengahi permasalahan sengketa pembangunan jembatan Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Hal itu dilakukan guna menjaga situasi di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., pihaknya bersama Kodim 0424 Tanggamus terus memediasi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.

\”Kami datang ke sana memang tidak ada aktivitas. Kami berusaha untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan,\” kata Kompol Bunyamin, Minggu (28/7).

Lanjutnya, atas informasi yang beredar bahwa Polres Tanggamus menghentikan pembangunan, itu tidak benar. Sebab ketika pihaknya datang ke sana, memang tidak ada aktifitas.

\”Bukan kami yang menghentikan pekerjaan. Namun, kami datang sebagai upaya pencegahan serta mementingkan menjaga situasi di lokasi proyek, masyarakat dan para pekerja jembatan,\” ujarnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Bahkan menurut, Kompol Bunyamin bahwa Polres Tanggamus sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut. Sehingga berharap semua pihak dapat membantu terciptanya suasana yang aman.

\”Kami sangat mendukung pembangunan cepat selesai, semua pihak kami harapkan membantu juga. Untuk itu kami bersama TNI dan para tokoh masyarakat terus memediasi supaya tidak ada gangguan kepada pekerja proyek tersebut, sehingga pekerja merasa nyaman dalam pekerjaanya,\” katanya.

Sementara itu Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring mengaku, kepolisian tidak menghentikan pekerjaan. Namun, lebih pada pilihan menjaga situasi dan kondisi.  Selain itu kepolisian juga akan menempuh upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah sebab pembangunan jembatan ini sangat diharapkan warga Pekon Way Pring.

\”Kami meluruskan saja, kalau pihak Polres Tanggamus tidak menghentikan pekerjaan, tapi demi menjaga keadaan, keamanan dan kenyamanan diminta jangan lanjutkan dulu pekerjaannya,\” ujar Wahyudi.

Ia menjelaskan, setelah lebih dari tiga pekan pekerjaan pembangunan jembatan dihentikan, maka pada Jumat 26 Juli 2019, Dinas PUPR Tanggamus memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan.

\”Lalu saat pekerja akan mulai bekerja, datanglah dari pihak Syahroni. Mereka minta supaya pekerjaan jangan diteruskan dulu karena sedang bermasalah,\” terang Wahyudi.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Mendengar permintaan tersebut akhirnya pekerja di lapangan, memberitahukan ke pihak pekon. Lalu diteruskan ke Polres Tanggamus. Sehingga disepakati supaya pekerjaan ditunda dulu.  Wahyudi mengaku, saat ini pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus sedang lakukan pendekatan ke pihak Syahroni.

\”Nanti rencananya, ada musyawarah bersama antara pihak Syahroni, PUPR Tanggamus, dan ditengahi Polres dan Kodim Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini,\” jelas Wahyudi.

Di luar itu ia sebagai perwakilan warga Pekon Way Pring, menyebutkan, apabila pihak Syahroni menginginkan ganti rugi maka warga bersedia urunan semampunya untuk mengganti lahan yang terpakai untuk jembatan.

\”Warga di sini mengaku bersedia urunan semampu kami untuk ganti rugi lahan itu. Dan itu sudah jadi keputusan bersama para warga sebab mereka sangat mengharapkan adanya jembatan,\” terang Wahyudi.

Jembatan ini sendiri adalah penghubung antara Pekon Way Pring, Kec. Pugung dengan Pekon Banjar Agung, Kec. Gunung Alip. Jembatan melintasi sungao Way Tebu yang jadi batas keduanya.

Lantas posisi Pekon Way Pring sendiri memang jauh dari kecamatan induknya yakni Kec. Pugung. Pekon ini lebih dekat dan mudah aksesnya ke Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip di sisi timur pekon, dan Pekon Purwodadi, Kec. Gisting di sisi baratnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Antar kedua perbatasan itu dipisahkan dengan aliran sungai Way Tebu. Dan selama ini untuk jembatan yang memadai memang belum ada. Dan baru dibangun pada tahun ini. Sehingga selama ini warga terpaksa masuk ke sungai jika ingin ke luar pekon.

\”Jembatan ini harapan warga kami, untuk memudahkan pendidikan anak-anak kami sebab mereka sekolah di dua kecamatan itu. Dan juga untuk ekonomi, seperti menjual hasil pertanian ke luar,\” ujar Wahyudi.

Ia mengaku, saat ini ada dua jembatan yang merupakan batas pekon sedang dibangun.

Untuk jembatan di perbatasan Pekon Purwodadi, Gisting dengan Pekon Way Pring tidak ada masalah. Kedua belah pihak pemilik tanah menghibahkan tanahnya. Dan pekerjaan sedang berjalan sampai pembuatan lubang pondasi jembatan.

Sedangkan untuk jembatan di perbatasan Banjar Agung, Gunung Alip dan Way Pring sudah berjalan sampai pembangunan oprit jembatan pada kedua sisi jembatan. Dan kini terhenti karena Syahroni, sebagai pemilik tanah dari sisi Kec. Gunung Alip mengaku pihak PUPR Tanggamus tidak melakukan ganti rugi tanah dan berkoordinasi dengan pihaknya.

\”Kalau keinginan warga Way Pring inginnya masalah ini cepat selesai dan jembatan cepat selesai lalu digunakan masyarakat,\” harapnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru