Lagi, Polres Lambar Ciduk Pelaku Judi Ludo

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Operasi Cempaka 2020 Polres Lampung Barat, kembali berhasil mengamankan empat orang tersangka, pelaku penyakit masyarakat (Pekat) jenis judi ludo dari Pemangku Kutahara, Pekon Sukarame kecamatan Balikbukit, Senin (17/2).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, mengatakan bertepatan operasi Cempaka 2020, Tekab 308 Polres Lampung Barat, mengamankan TS (31) warga Pekon Hanakau Sukau, AN (49) warga Kelurahan Pasar Liwa, IS (44) warga Pekon Sukarame dan MS (55) warga Pekon Sukarame kecamatan Balikbukit.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

\”Penangkapan para tersangka yang terjerat Pasal 303 KUHPidana jenis perjudian, ditangkap saat bermain juni ludo di rumah OS yang juga sebagai lapo tuak di Pekon Sukarame,\” kata Made, Selasa (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal penangkapan empat tersangka kata Made, yakni Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat, sedang melakukan patroli dalam rangka operasi Cempaka, di lingkungan Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat lewat di lapo tuak milik OS terlihat kerumunan orang.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

\”Anggota kita curiga ada kerumunan orang di depan lapo tuak tersebut, ternyata setelah dilakukan lidik, ditemukan empat orang sedang asik bermain judi ludo, saat itu juga dilakukan penangkapan tanpa perlawanan oleh para tersangka,\” kata Made.

Guna pengembangan lebih lanjut, keempat tersangka bersama barang bukti berupa, uang tunai Rp200 ribu, alat bermain judi berupa kertas ludo berkaca dadu kecil dan gelas sudah diamankan di Mapolres.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

\”Untuk pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres,\” tandas Made. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 11:57 WIB

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Berita Terbaru