Lagi, Kasus Inses di Pringsewu Kembali Terjadi

Redaksi

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo polres Pringsewu menangkap seorang tersangka pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga (inses), Rabu (2/6), sekitar pukul 22.00 Wib.

Pelaku GO alias Panjul (36) tak lain merupakan kakak kandung korban yaitu WN (20) warga Waringinsari Barat, kecamatan Sukoharjo Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan WN, yang mengaku telah diperkosa kakak kandungnya kepada mapolsek Sukoharjo pada 21 Juni 2020.

Baca Juga  PMI Pringsewu Gelar Diklat PMR Tingkat Wira

Berdasarkan keterangan korban, pada Minggu tanggal 21 Juni 2020, sekira pukul 01.30 wib, korban diajak oleh pelaku untuk membeli makanan. Saat dalam perjalanan pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar, dan membunuh korban jika tidak bersedia.

Sesampainya di rumah sekitar pukul 02.00 wib, tersangka mengikuti korban ke kamarnya dan langsung mengajak adik kandungnya itu untuk berhubungan badan. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani hasratnya.

Baca Juga  Budidaya Maggot di Pringsewu Menjanjikan

\”Korban sempat melawan saat pelaku membuka paksa celananya. Namun di bawah ancaman korban tidak berdaya. Pelaku menampar pipi, membekap mulut dan langsung menyetubuhinya,\” ungkap Iptu Musakir.

Kemudian pada pukul 02.30 Wib pelaku kembali mengulangi perbuatannya itu, korban bersikeras melawan hingga kekerasan serupa pun kembali terjadi.

Sementara, di hadapan petugas GO mengaku tega memperkosa adik kandungnya lantaran khilaf. Padahal, tersangka diketahui sudah mempunyai istri dan seorang anak.

Baca Juga  Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor ke Kejaksaan

Namun sejak 6 bulan terakhir pelaku ditinggal oleh istrinya ke Kepulauan Riau untuk bekerja, diduga jadi penyebabnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Sukoharjo dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses hukum pelaku dijerat dengan Pasal 5 huruf (A),(B),(C) dan pasal 8 huruf A Jo pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan
Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu
Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk
Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu
Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan
Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap
Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB