KSOP Panjang Mediasi Koperasi TKBM dan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSOP Panjang melakukan proses mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi TKBM pada tanggal 2 Desember 2021. Foto: Dokumentasi

KSOP Panjang melakukan proses mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi TKBM pada tanggal 2 Desember 2021. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Menindaklanjuti persoalan tunggakan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kepada BPJS Ketenagakerjaan, Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, melakukan mediasi untuk mencari solusi.

“Ya kemarin pada 2 Desember 2021 dengan diprakarsai KSOP, kita melakukan pertemuan dengan pihak BJPS Ketenagakerjaan,” kata Wakil Ketua Koperasi TKBM Panjang, Jolly Sanggam, di ruang kerjanya, Senin (6/12/).

Sanggam menuturkan pertemuan itu juga dihadiri DPC F-SPTI serta para pembina yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi.

“Rapat dipimpin langsung Kabid Lala,  Pelabuhan KSOP Panjang, Hot Marojahan,” ujar dia.

Jolly Sanggam menjelaskan pertemuan tersebut membahas permasalahan tunggakan iuran BPJS mulai dari 2017.

Saat itu era kepemimpinan Sainin Nurjaya, sehingga ada tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp7 M.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Tolak Akui Koperasi TKBM Panjang Versi RALB

“Kami pihak Koperasi pada intinya mengapresiasi mediasi tersebut. Karena sejak April 2020 kami pengurus sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS. Koperasi minta denda dihilangkan dan klaim dibuka,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mencoba membayar angsuran kepada pidak BPJS Ketenagakerjaan, dengan catatan, pihak BPJS  membuka klaim kepada mereka.

“Namun, pihak BPJS tidak bersedia membuka klaim dengan alasan sudah aturan,” ujar dia.

Meski demikian, kata Sanggam, pihak BPJS berjanji akan melaporkan hal itu ke BPJS pusat, sehingga ada titik terang dalam masalah tersebut.

“Ada kabar baik semenjak pertemuan tanggal 2 Desember, pihak BPJS akan mengagendakan pertemuan dengan koperasi, mudah-mudahan ada titik terangnya,” ujar dia.

Baca Juga  HUT Lampung ke-55, Ridho Disambut Upacara Adat Kanjauan

Namun sebagai rasa tanggung jawab pengurus kepada anggota, jelas Sanggam, setiap kecelakaan kerja dan anggota yang meninggal dunia koperasi selalu memberikan santunan sesuai aturan yang berlaku, dan untuk dana kematian senilai Rp42 juta.

“Hasil dari rapat mediasi tersebut, alhamdulillah dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pertemuan dan membahas khusus dengan koperasi, nanti juga kita minta didampingi Disnaker dan pembina lainnya. Insyaallah artinya masalah BPJS akan selesai,” pungkas Sanggam.

Sekretaris Koperasi TKBM Panjang, Wedi Wediana, menambahkan tunggakan iuran BPJS senilai Rp7 M tersebut sudah termasuk denda dan dalam kalausul koperasi tidak ada dalam HIK yang diterima untuk pembayaran denda BPJS.

Baca Juga  PWI Lampung Terima Audiensi Balai Pelaksana Jalan Nasional

“Kita tidak ada kewajiban membayar denda, koperasi terima HIK itu tidak ada tercantum denda dan tidak ada dalam anggaran. Dan yang jelas ada dua yang kita ajukan ke BPJS itu kita ingin buka aktivasi untuk klaim dan menghilangkan denda,” jelasnya.

Akan tetapi, meski koperasi tidak bisa klaim ke BPJS, koperasi tetap menjalankan kewajibannya dan tidak mempengaruhi waktu malahan lebih mudah.

“Kita tetap berikan hak anggota, malah lebih mudah, kalau di BPJS klaim asuransi bisa sebulan lebih, kita berikan langsung dan lebih cepat, tetap berikan hak dari klaim mereka sesuai aturan,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB