KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan monyet jenis beruk diamankan Kepolisian Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat (24/9).

“Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis beruk yang berhasil diselamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa dokumen yang lengkap,” kata AKP Ridho Rafika selaku Kepala KSKP Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial MA warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kronologis penangkapan pelaku diduga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut.

Saat petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dengan gelagat mencurigakan, petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan satwa jenis monyet tanpa dokumen yang sah.

Satwa liar tersebut dibungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

“Petugas curiga gelagat supir saat ditanya kelengkapan berkas kendaraan. Hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut,” kata AKP Ridho.

Dari pengakuan MA, monyet-monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah Kalibalok, Bandarlampung dan akan dibawa menuju Jakarta Selatan.

Di antaranya 7 ekor monyet ekor panjang, sedangkan 6 ekor monyet jenis beruk akan dikirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar Rp1.100.000.

Baca Juga  Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Atas perbuatanya itu pelaku dibawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf (a) dan (c) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. (Josua)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB