KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Paslon Langgar Prokes

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo saat ditemui di Hotel Emersia, Senin (12/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo saat ditemui di Hotel Emersia, Senin (12/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo berharap Bawaslu setempat dapat menindak tegas pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

\”Seluruh pelanggaran terkait dengan teknis kampanye, kemudian ketidakpatuhan pada protokol Covid-19, saya sih berharap Bawaslu bisa tegas dan menindak pasangan calon,\” kata Fery, Selasa (13/10).

Berdasarkan catatan Bawaslu Bandarlampung, pada Selasa, 29 September 2020 Bawaslu mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dan Eva Dwiana – Deddy Amarullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Rabu, 30 September 2020, Bawaslu mengeluarkan satu surat peringatan tertulis ditujukan kepada Yusuf Kohar – Tulus Purnomo.

Lalu pada Minggu, 4 Oktober 2020 dan Minggu 11 Oktober 2020 Bawaslu mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada Rycko Menoza – Johan Sulaiman.

\”Bawaslu sudah mengirimkan ada beberapa penerusan laporan pelanggaran dan KPU segera menindaklanjuti itu dalam bentuk keputusan sanksi administrasi sesuai dengan rekomendasi Bawaslu itu,\” ujar Fery.

Di menjelaskan sanksi administrasi dapat berupa teguran tertulis sampai dengan pengurangan masa kampanye dan tidak diikutsertakan di debat pasangan calon. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB