KPU Lampung Resmi Tetapkan Arinal-Nunik Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah melalui masa yang cukup panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, periode 2019-2024.

Penetapan Arinal – Chusnunia (Nunik) dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Minggu (12/8).

Berdasarkan hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 3 itu, mendapatkan 1.548.506 suara (37,78 persen) dari 4.179.405 surat suara. Sementara pasangan Herman Hn-Sutono memperoleh 1.054.646 suara (25,73 persen). Kemudian, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri memperoleh 1.043.666 suara (25,46 persen) dan Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat 452.454 suara (11,04 persen).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Lampung, Trenggono mengatakan, hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara tersebut sempat digugat oleh pasangan Ridho – Bachtiar dan Herman – Sutono, akan tetapi, gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.

\”KPU mempunyai kewenangan untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih, selambat-lambatnya tiga hari,\” jelas Nanang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dia mengatakan, dengan keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi, maka KPU dapat melaksanakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.

\”Hari ini, KPU Provinsi Lampung menetapkan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, yaitu Arinal Djunaidi dan Chusnunia, dengan perolehan suara 1.548.506 atau 37,78 persen,\” tukas Nanang. (*Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB