Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung tengah mengkaji adanya kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.
Ketua KPU kota Bandarlampung, Dedy Triady, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya di kecamatan tersebut untuk memverifikasi apakah pemilih DPK tersebut benar-benar berdomisili di TPS tersebut.
“KPU sedang melakukan supervisi ke PPK & PPS terkait laporan pemilih DPK di kelurahan Bilabong kecamatan Langkapura,” kata Dedy saat dihubungi, Kamis (22/2).
Ia menambahkan bahwa bila ditemukan adanya kejanggalan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap persoalan tersebut.
“Dalam hal ini, kita akan menyelidiki temuan tersebut secara menyeluruh,” tandasnya.
Diketahui, kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) ini terjadi di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura, seperti yang terlihat dalam data yang terdapat dalam situs resmi KPU.
Sebagai contoh, di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, hampir di setiap TPS terdapat pemilih DPK dengan jumlah yang signifikan, seperti TPS 001 (19 orang), TPS 002 (22 orang), TPS 003 (26 orang), TPS 004 (15 orang), TPS 006 (34 orang), TPS 007 (30 orang), dan TPS 013 (22 orang).
Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Gunung Agung dan Kelurahan Langkapura. Terbukti dengan hampir di setiap TPS terdapat pemilih DPK dengan jumlah yang cukup besar. (Luki)