Bandarlampung (Netizenku.com): Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah ditutup.
Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dari KPU Bandarlampung, Hamami, mengatakan jumlah pendaftar PPK di Bandarlampung dari pembukaan sampai ditutup saat ini berjumlah 1360 calon PPK.
“Ada 1360 calon PPK kemudian setelah ini kami akan melakukan verifikasi berkas untuk pengecekan kelengkapan administrasi calon PPK,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (29/11).
Lebih lanjut, ia menerangkan setelah 1360 calon PPK tersebut lulus seleksi berkas mereka akan melakukan tes CAT.
“Nanti yang berkasnya sudah lengkap akan diumumkan melalui akun KPU Kota Bandarlampung pada tanggal 3 Desember. Sedangkan tes CAT dijadwal dimulai 5 sampai 7 Desember akan tetapi kami melakukan tes secara keseluruhan pada tanggal 7 Desember,” jelasnya.
Ia memberikan kisi-kisi mengenai lokasi tes CAT yang akan dilaksanakan oleh calon badan adhoc PPK di Kota Bandarlampung.
“Lokasi tes CAT masih dalam proses pemantapan, tapi yang jelas lokasinya berada pada salah satu universitas di Bandarlampung,” pungkasnya. (Luki)