KPU: Bakal Paslon Perseorangan Lamtim Masih Kurang 78.838 Dukungan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): KPU Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati setempat tahun 2020, di aula KPU, Senin (20/7).

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan bahwa dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang dipaparkan oleh PPK masing-masing kecamatan, terkait hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang telah dilakukan verifikasi faktual oleh PPS dan diplenokan pada hari ini maka hanya sebanyak 19.843 dukungan saja yang memenuhi syarat.

Baca Juga  Pemkab Lamtim Gelar Halal Bihalal; Nunik Puji Zaiful

\”Dari jumlah 45.508 syarat dukungan yang terverifikasi administrasi, kemudian dilakukan verifikasi faktual dan tadi kita rekap dari setiap kecamatan, maka yang memenuhi syarat dukungan hanya sejumlah 19.843 syarat. Maka untuk memenuhi batas minimal dukungan calon perseorangan yakni sebanyak 59.262 syarat dukungan, maka pasangan calon Sugianto dan Rizal masih harus memenuhi kekurangan sebanyak 39.419,\” ungkapnya.

Baca Juga  Andri Ikut Kontestasi Pilkada Lamtim untuk Perubahan

Masih dikatakannya, karena syarat dukungan masih kurang dari batas minimal, maka pasangan calon Sugianto dan Rizal harus melakukan perbaikan. Untuk masa perbaikan syarat dukungan masih ada waktu mulai dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 Juli 2020.

Tetapi perlu diketahui bahwa jumlah minimal syarat dukungan yang harus diserahkan kepada KPU adalah 2 kali dari kekurangan, yang artinya 2 kali jumlah 39.419 atau sebanyak 78.838. Itu jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan oleh pasangan calon pada masa perbaikan nanti.

Baca Juga  Pjs Bupati Lamtim Lantik Tarmizi Sebagai Pj Sekda

Setelah syarat dukungan 78.838 tersebut diserahkan, maka akan ada penelitian kelengkapan, kemudian verifikasi administrasi. Namun, yang agak berbeda adalah pada proses verifikasi faktual, yakni pada pelaksanaannya selama 7 hari tersebut tidak lagi PPS yang kemudian melakukan sensus ke rumah setiap pendukung. Tetapi calon yang harus mengumpulkan pendukung di suatu tempat kemudian berkoordinasi dengan PPS untuk dilakukan verifikasi. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:07 WIB

Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:53 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:35 WIB

Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:19 WIB

NTP Lampung 2024 Masih Tinggi di Tengah Trend Penurunan September-November

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:48 WIB

AMSI Lampung Terima Penghargaan Kejati

Berita Terbaru

Celoteh

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Rabu, 4 Des 2024 - 20:10 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Des 2024 - 17:53 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB