KPK RI Akan Luncurkan Aplikasi JAGA Kampus

Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto: Netizenku.com

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi JAGA Kampus.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarif Hidayat, mengatakan platform ini merupakan aplikasi tambahan karena KPK RI selama ini menerima pengaduan melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat.

“Nanti di 2021 ini KPK akan buka platform baru namanya JAGA Kampus. Selama ini kan banyak mahasiswa yang protes, keuangan kampus enggak jelas,” kata Syarif Hidayat usai memberikan pengarahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar acara Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Melalui Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Acara yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, berlangsung di Aula Gedung Semergou, Jumat (28/5).

Syarif menjelaskan KPK RI membangun platform JAGA Kampus untuk transparansi keuangan perguruan tinggi terutama kampus yang berbadan hukum.

“Kita akan minta, terutama kampus-kampus yang berbadan hukum yang selama ini keuangannya banyak diprotes oleh mahasiswanya,” ujar dia.

Menurut Syarif, terkadang mahasiswa melakukan protes karena ketidaktahuan mereka juga.

“Kita bangun platform JAGA Kampus dari situ mahasiswa akan tahu. Uang ini digunakan untuk ini dan sumbernya dari sini,” ujar dia.

JAGA atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia merupakan sebuah platform yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga dalam menyajikan data tentang informasi publik yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Diharapkan JAGA menjadi sarana informasi.

Ada empat sektor pelayanan publik di platform JAGA yakni pendidikan, kesehatan, desa, dan perizinan. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB