KPK: MCP Lampung Barat Tolok Ukur Transparansi

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi KPK RI dan Pemkab Lampung Barat terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) berlangsung secara daring, Rabu (9/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi KPK RI dan Pemkab Lampung Barat terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) berlangsung secara daring, Rabu (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka evaluasi program pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Rapat Koordinasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.

Pertemuan dilakukan secara daring pada Rabu, 9 September 2020.

“MCP ini kita gunakan sebagai tolok ukur perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Dari indikator yang tersedia dapat kita lihat potensi penyimpangan di area intervensi tertentu seperti pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan ataupun manajemen aset,” ujar Perwakilan Satuan Tugas IV Koordinasi Pencegahan KPK, Niken Ariati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK berharap adanya transparansi dan integrasi sistem mulai dari perencanaan, penganggaran, pembelanjaan hingga pencatatan aset menjadi satu kesatuan.

Hal ini untuk memudahkan pada saat pengawasan dan pemeriksaan.

Dalam siaran pers KPK yang diterima Netizenku, di antara 8 area intervensi yang KPK dorong adalah fokus pada peningkatan kapabilitas dan profesionalitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

APIP merupakan mitra kerja KPK karena secara sumber daya KPK sangat terbatas. Hampir semua indikator MCP membutuhkan keterlibatan APIP.

APIP yang melakukan checks and balances atas keputusan-keputusan yang diambil. Sehingga KPK berharap independensi APIP selalu terjaga.

“Dari sejak awal KPK berdiri sampai sekarang, KPK selalu mendorong perbaikan tata kelola, kinerja dan kapabilitas APIP. Untuk itu kita masukkan dalam indikator MCP. Karena salah satu kontributor bagus tidaknya MCP banyak dari peran APIP. Mulai dari review RKPD, perencanaan, perizinan, pajak daerah, dana desa, aset, dan sebagainya,” kata Niken.

Hadir dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir memaparkan capaian MCP saat ini.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 64,8%, Optimalisasi Pajak Daerah 59,5%, Perencanaan dan penganggaran APBD 57,6%, APIP 48,9%, Manajemen ASN 43,1%, Manajemen Aset Daerah 33,3%, Pengadaan barang dan jasa 26,3%, dan Tata Kelola Dana Desa 24,7%.

“Segala upaya pembangunan sistem yang selama ini dibuat bertujuan untuk mengurangi potensi korupsi di daerah serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kami berharap ke depannya kami ada perbaikan hingga betul-betul terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Akmal.

Terkait manajemen aset, tambah Akmal, saat ini total aset pemda 519 persil. Sudah bersertifikat sebanyak 210 persil termasuk diantaranya yang selesai ditahun ini sebanyak 41 persil dan sisanya sebanyak 309 persil belum bersertifikat termasuk di dalamnya sedang dalam proses sebanyak 61 persil.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selain itu, pemda juga melaporkan bahwa sesuai kesepakatan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tahun ini akan dipasang 20 alat rekam pajak.

Sebelum pandemi covid-19 sudah terpasang 10 alat namun kemudian stimulus pajak tidak dapat diberlakukan mengingat kondisi pandemi.

Terakhir, KPK mengingatkan inspektorat untuk terus mengawal dana desa.

Terutama terhadap dana desa yang digunakan untuk mendirikan Bumdes atau Bumpekon di Lampung barat yang menurut laporan pemda sudah mencapai Rp21 miliar dijadikan penyertaan modal.

Hal ini membuka potensi terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan.

Menutup pertemuan, KPK berharap Pemkab Lampung Barat mampu meningkatkan capaian MCP sebelum angka tersebut digunakan sebagai usulan pemberian Dana Insentif Daerah (DID) ke Kementerian Keuangan pada akhir Desember 2020 ini.

“Mengingat kriteria pemberian DID cukup tinggi kualifikasinya,” tutup Niken. (Josua)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB