Korupsi Peningkatan Sarpras Persampahan, Kadis PUTR Metro Kenakan Rompi Orange

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Eka Irianta, Kamis (19/5).

Eka Irianta diduga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara korupsi peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana prasarana dan sarana persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tahun anggaran 2020.

Eka terlihat keluar dari ruangan penyidikan kantor Kejari Metro dengan mengenakan rompi oranye. Ia dijaga ketat oleh petugas yang menggiring masuk ke mobil tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, pihaknya telah menetapkan mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial EI sebagai tersangka.”Kita tetapkan mantan kepala DLH berinisial E,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu keterangan lebih lengkap dari jaksa. Sementara itu dari data yang dihimpun, Jaksa menetapkan Eka Irianta berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : PRINT-01/ L.8.12/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 28 Januari 2022. Selain itu, ada juga hasil laporan penyelidikan nomor : R-01/ L.8.12.4/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 27 Januari 2022.

Selain dua surat tersebut, terdapat pula laporan dari Lentera Lampung pada tanggal 28 Juni 2021 yang juga menjadi dasar penyidikan, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kegiatan-kegiatan pada DLH Kota Metro tahun anggaran 2019/2020.(Reval)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB