Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syuqron Muchtar, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas.

Lampung (Netizenku.com): Syuqron menilai, saat ini banyak guru berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, guru dituntut untuk menegakkan disiplin dalam proses pembelajaran, namun di sisi lain mereka kerap dihantui kekhawatiran berhadapan dengan persoalan hukum.

“Regulasi ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas,” ujar Syuqron saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pada proses pidana terhadap guru, bahkan sampai pada pemecatan dari status kepegawaiannya.

“Fakta di lapangan, banyak guru yang berniat menegakkan disiplin justru berakhir menghadapi proses pidana hingga pemecatan,” ujarnya.

Meski demikian, Syuqron menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru harus berjalan seimbang dengan perlindungan anak yang selama ini telah diatur dalam regulasi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

“Regulasi ini tidak boleh memberatkan salah satu pihak. Tujuannya adalah menciptakan rasa nyaman bagi guru dalam mendidik dan bagi siswa dalam belajar,” tegasnya.

Syuqron juga mendorong agar ke depan aturan tersebut tidak hanya berhenti di level Pergub. Jika substansinya dinilai baik dan diterima berbagai pihak, ia berharap regulasi itu dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat diterapkan lebih luas hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pihak sekolah dalam mendidik anak-anaknya. Menurutnya, menitipkan anak ke sekolah berarti juga menitipkan amanah dan kepercayaan.

“Kepada para siswa, jangan menjadi generasi yang cengeng. Ketegasan guru dan orang tua bukan berarti keras, melainkan demi kebaikan kalian di masa depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB